Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herannya YLKI dengan PLN, Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai kWh Meter Segel Palsu sejak 2016

Kompas.com - 17/10/2023, 12:14 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait warga Cengkareng berinisial AS (66) yang didenda Rp 33 juta oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Seperti diketahui, AS didenda Rp 33 juta oleh PLN karena ia diduga menggunakan kilowatt per hour (kWh) meter atau meteran listrik dengan segel palsu.

Terkait hal tersebut, YLKI merasa heran dengan langkah PLN yang begitu lambat melakukan penindakan.

Pasalnya, AS diduga telah menggunakan kWh meter dengan segel palsu sejak 2016, tetapi PLN baru menindaknya pada Agustus 2023.

Baca juga: Warga Cengkareng Didenda PLN Terkait Meteran Listrik, YLKI: Kenapa Baru Dibuktikan 2023 Saat Denda Menumpuk?

Pertanyakan alasan PLN baru lakukan penindakan

Kabid Pengaduan YLKI, Rio Priambodo mempertanyakan alasan PLN yang baru melakukan penindakan pada tahun ini sementara AS diduga telah melakukan pelanggaran pada 2016.

"Nah, ini jadi pertanyaan besar kenapa ini harus dibuktikan di tahun 2023, sehingga kita harus kilas balik ke tujuh tahun ke belakang," kata Rio kepada Kompas.com dalam sambungan Zoom meeting, dikutip Selasa (17/10/2023).

Rio beranggapan, dugaan praktik pelanggaran itu saat ini menjadi sulit untuk dibuktikan.

Hal itu pada akhirnya hanya akan berujung pada perdebatan yang tak pernah selesai.

"Kenapa dibuktikan dalam beberapa tahun kemudian? Sehingga dendanya sudah begitu menumpuk dan waktunya juga begitu lama, baru dibuktikan dan konsumen juga kena denda. Akhirnya kan ini jadi debat kusir," kata Rio.

Minta PLN transparan membuktikan

Baca juga: Warga Cengkareng Dituduh Ganti Meteran Listrik, YLKI Minta PLN Buktikan secara Transparan

Usai permasalahan yang terjadi menjadi ramai diperbincangkan, Rio meminta PLN mau membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AS digelar secara transparan.

"Soal pembuktian, soal pengambilan sampel dan sebagainya. Ini harus dilakukan dengan transparan sehingga konsumen dapat informasi yang jelas, benar, dan jujur," kata Rio.

"Sebenarnya apa yang terjadi, dari proses pengecekan sampel meteran itu juga harus disaksikan oleh konsumen atau pihak ketiga dan hasilnya juga harus disaksikan juga oleh konsumen dan pihak ketiga," imbuh dia.

Pembuktian secara transparan, kata Rio, diperlukan karena kasus yang dialami oleh AS bukan pertama kalinya terjadi.

Selain transparan, pembuktian dengan tim independen juga diperlukan agar PLN bisa tahu apakah yang dituduhkan kepada AS memang murni pelanggaran atau tuduhan tidak berdasar.

"Pembuktian dan sebagainya ini harus dilakukan oleh tim independen. Di luar oleh PLN sebagai pihak yang bersengketa atau dari lab-lab yang independen, dari konsumen, atau dari PLN yang ditunjuk, sehingga tidam menimbulkan penafsiran, 'Wah ini diatur dan sebagainya'. Nah itu jangan sampai terjadi," jelas Rio

Penjelasan PLN

Baca juga: Alasan PLN Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai Kwh Meter Segel Palsu Sejak 2016

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com