Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemahnya Posisi Pelanggan PLN yang Berujung Denda: Masalah Meteran Listrik Terus Berulang, tapi Tak Punya Pilihan Lain

Kompas.com - 18/10/2023, 05:05 WIB
Larissa Huda

Editor

Hal ini pun menjadi sulit dibuktikan karena PLN baru menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut setelah 7 tahun terlewati.

Pembuktian dengan tim independen juga diperlukan agar PLN bisa tahu apakah yang dituduhkan kepada AS memang murni pelanggaran atau tuduhan tidak berdasar.

"Sehingga tidam menimbulkan penafsiran, 'Wah ini diatur dan sebagainya'. Nah itu jangan sampai terjadi," jelas Rio.

Baca juga: 5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Bukan kasus pertama

Sharon Wicaksono, warga Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, tiba-tiba juga ditodong denda sebesar Rp 68 juta oleh PLN karena tudingan penggunaan segel meteran palsu.

Sharon membagikan cerita ini lewat akun Instagram pribadi @sharonwicaksono pada 22 Juni 2022.

Sharon menceritakan awalnya rumahnya didatangi oleh petugas PLN yang melakukan pengecekan seperti biasa. Namun, saat itu Sharon sedang tidak berada di rumah.

Sharon pun merasa diperas oleh pihak PLN. Ia juga sempat diancam akan diputus aliran listrik jika tidak bayar denda.

Ia pun mempertanyakan kenapa segel meteran yang sudah terpasang sejak tahun 1993 itu baru dipermasalahkan sekarang.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

Tak terima ditodong denda Rp 68 juta, Sharon menyampaikan keberatannya kepada PLN. Perusahaan pelat merah merah itu pun mengundang Sharon untuk mediasi.

Dalam proses mediasi, PLN akhirnya membatalkan denda Rp 68 juta terhadap Sharon karena tidak terbukti melanggar aturan.

Kasus serupa juga menimpa Lay Efina. Ia juga dikenai denda Rp 51 juta lantaran gudang tokonya di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, disebut memiliki KwH dengan segel meteran palsu.

Efina keberatan dengan denda tersebut. Sebab, selama delapan tahun menggunakan gudang tersebut, ia mengaku tidak pernah mengutak-atik meteran tersebut.

Audiensi kemudian dilakukan dalam rapat yang dihadiri tim dari PLN dan Ditjen Ketenagalistrikan.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

Dalam rapat itu dijelaskan bahwa denda Rp 51 juta berasal dari perhitungan akibat pelanggaran yang masuk golongan 2, artinya memengaruhi alat ukur.

(Tim Redaksi : Joy Andre, Ihsanuddin, Irfan Maullana, Rahmat Nur Hakim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com