JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah rampung melakukan pemeriksaan kejiwaan AH (26), pelaku yang menggorok leher wanita berinisial FD (44) hingga tewas di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan bahwa AH mengalami gangguan jiwa berat.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan AH selama dua pekan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuh Wanita di Tanjung Duren Mengidap Skizofrenia Paranoid
"Dari dokter forensik psikiatri disampaikan bahwa terhadap tersangka didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).
Syahduddi mengatakan, pembunuhan yang dilakukan AH merupakan bagian dari gejala gangguan jiwa tersebut.
Oleh sebab itu, dokter merekomendasikan agar AH mendapatkan perawatan psikatri dan pengawasan ketat.
"Pelaku sering berhalusinasi, berbicara sendiri dan juga memberikan keterangan yang berubah-ubah," ujar Syahduddi.
Syahduddi berujar, AH nekat menggorok leher FD lantaran mendapat bisikan gaib.
Baca juga: Gorok Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Syahduddi, bisikan gaib itu mendorongnya datang ke lokasi kejadian.
"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan, dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku," ungkap Syahduddi.
Berdasarkan keterangan keluarganya, AH disebut kerap berperilaku aneh dalam enam bulan terakhir.
Menurut keluarganya, pelaku sering melakukan hal-hal yang tak masuk akal.
"Pelaku pernah menutup lampu dengan lakban, dengan alasan dari lubang lampu tersebut sering keluar debu-debu, atau sampah yang bersifat jahat," jelas Syahduddi.
Baca juga: Selain Bicara Ngawur, Pembunuh Wanita di Dekat Central Park Mal Sering Halusinasi
Tak sampai di situ, AH juga pernah membuang air dari kemasan galon isi ulang lantaran dianggap ada makhluk jahat di dalamnya.
"Dalam enam bulan terakhir pelaku sering berperilaku aneh, dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi-informasi yang dianggap oleh ibu maupun adik-adiknya tidak masuk akal," jelas Syahduddi.
Terkait dugaan pelaku menganut aliran tertentu, polisi tengah mendalami hal tersebut.
Selain itu, polisi juga masih mencari sosok guru yang disinyalir berkaitan dengan perubahan sikap AH.
"Menurut keterangan dari ibu pelaku, sejak saat itulah pelaku sering mengalami perilaku yang bersifat aneh, termasuk sering berhalusinasi," jelas Syahduddi.
Adapun aksi pembunuhan yang dilakukan AH terjadi pada Selasa (26/9/2023) pagi di dekat Central Park Mal, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca juga: Pria yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren Mengidap Skizofrenia Paranoid, Apa Itu?
Syahduddi menerangkan, AH sempat menunggu di lokasi kejadian sebelum menggorok leher korban memakai pisau.
"Setelah dibuntuti di TKP, tersangka secara tiba-tiba langsung membekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya memegang pisau langsung menggorok leher korban," terang dia.
Korban kemudian telungkup di atas aspal dengan kondisi bersimbah darah. Usai kejadian, AH berupaya kabur namun tertangkap oleh petugas sekuriti apartemen.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Polisi merujuk pada Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, AH dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.