Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 12 Miliar dari Jaringan Antarprovinsi

Kompas.com - 25/10/2023, 13:53 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 94,5 kilogram barang bukti narkoba hasil sitaan senilai Rp 12 miliar, Rabu (25/10/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, barang bukti itu berupa sabu, ganja, dan ekstasi yang didapatkan sejak Juli-September 2023.

Dia menyebut, narkoba yang berhasil dikumpulkan yakni 7,5 kilogram sabu, 87 kilogram ganja, dan 1.090 butir pil ekstasi.

"Pemusnahan ini akan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Sehingga barang bukti narkoba akan benar-benar habis terbakar tanpa sisa," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 15 Kurir dari Berbagai Jaringan yang Bawa 94,5 Kg Narkoba ke Jakarta

Puluhan kilogram narkoba itu disita dari 15 kurir antarjaringan yang hendak membawanya ke wilayah Jakarta.

Dia menyampaikan, sabu sebagian besar didapatkan dari Medan dan Aceh. Sedangkan ganja sebagian besar berasal dari wilayah Aceh.

"Di kasus pertama dengan TKP di Tegal Alur, Kalideres dengan barang bukti sebanyak delapan paket pil ekstasi sebanyak 1.090 butir," jelas Syahduddi.

Polisi menangkap tersangka EP di lokasi tersebut.

Selanjutnya, ditangkap tersangka S, A, dan W di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta yang membawa empat paket sabu dengan berat 1 kilogram.

Lalu di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, polisi menangkap tersangka TB, MR, dan W yang membawa 15 paket sabu dengan berat dua kilogram.

"Kasus keempat TKP-nya di Komplek Permata di Kampung Ambon. Barang buktinya satu paket sabu dengan berat 1 kilogram. Tersangka berinisial WH," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Sabu di Tambora, Kecanduan Saat di Penjara dan Menyesal 2 Kali Ditangkap karena Narkoba

Tersangka AN dan AM ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan membawa sabu seberat 2 kilogram.

Selanjutnya, polisi menangkap AZ, AF, dan I di Ciracas dengan membawa 1,5 kilogram sabu.

"Yang keenam TKP-nya wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1,5 kilogram," jelas dia.

Terakhir, tersangka S dan MF ditangkap di Banten dengan membawa 87 kilogram ganja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com