Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Kendaraan Ditilang Saat Razia Uji Emisi di 5 Lokasi Jakarta

Kompas.com - 01/11/2023, 22:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengendara yang kendaraannya tak yang tak lulus uji emisi pada hari ini, Rabu (1/11/2023).

Setidaknya, ada 57 pengendara sepeda motor dan mobil ditilang dalam razia uji emisi kendaraan yang digelar di lima wilayah Jakarta.

"Untuk pengendara roda empat ada 20. Dan untuk roda dua ada 37 kendaraan yang tak lulus uji emisi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Razia Uji Emisi Bakal Berlangsung 4 Kali di Jakarta Timur Sepanjang November

Adapun pengendara yang ditilang dikenakan sanksi denda berbeda. Bagi pengendara roda dua didenda Rp 250.000, sedangkan bagi pengemudi mobil sebesar Rp 500.000.

Besaran denda tilang diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).

"Untuk kendaraan yang lulus uji emisi, roda empat sebanyak 133. Persentase 84 persen dari yang dirazia. Kendaraan roda dua yang lulus uji emisi 122 kendaraan atau 76 persen," kata Asep.

Asep sebelumnya menjelaskan, proses razia uji emisi kendaraan petugas akan menyasar kendaraan yang berusia di atas tiga tahun.

Adapun mekanisme razia yakni petugas akan memberhentikan secara acak kendaraan baik roda dua atau roda empat yang melintas. Nantinya pengendara akan diperiksa melalui data Samsat mengenai usia kendaraan.

"Kami juga sudah memiliki data itu (untuk usia kendaraan) dan nanti pada saat pelaksanaan bisa diperiksa umur kendaraan apakah sudah di atas tiga tahun atau di bawah tiga tahun," kata Asep.

"Nah bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilakan melintas untuk melanjutkan perjalanan," sambung Asep.

Baca juga: Bukan Lagi Sosialisasi, Tidak Lulus Uji Emisi Bakal Langsung Ditilang

DLH DKI menyatakan, razia uji emisi akan dijalankan secara konsisten sampai berakhir pada akhir tahun 2023.

Masyarakat yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta untuk segera melakukan uji emisi kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.

"Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep.

Baca juga: Disebut Penyumbang Polusi Terbesar, Pemprov DKI Minta Pemilik Kendaraan Segera Uji Emisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com