Berbeda dengan keterangan Nurcholis saat itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto justru menyebut tilang uji emisi efektif memperbaiki kualitas udara Jakarta, sehingga harus terus digalakkan.
Namun, baru sehari dilaksanakan, tilang itu lagi-lagi disetop.
Baca juga: Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Dihentikan Lagi karena Dikomplain Masyarakat
Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.
Menurut Latif, saat ini polisi tetap melakukan razia uji emisi dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.
"Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak ada penilangan. Kami tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," ungkap dia.
Baca juga: Kok Bisa Kendaraan Tak Berasap tapi Tak Lulus Uji Emisi?
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris bungkam soal penghentian tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dia meminta agar penghentian sanksi tilang oleh Polda Metro Jaya itu ditanyakan ke Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
"Kalau terkait Satgas sama Ibu Jubir saja, sesuai kesepakatan," ujar Afan sambil bergegas meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Kompas.com mencoba menghubungi Ani Ruspitawati untuk meminta tanggapan soal penghentian sanksi tilang uji emisi oleh Polda Metro Jaya.
Namun, Ani belum merespons dan memberikan keterangan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.
(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.