Heru memberikan tenggat waktu kurang dari sebulan kepada mereka untuk memperbaiki konstruksi bangunan kelurahan.
"Ya mereka siap. Tenggat waktu tiga minggu," ucap Heru.
Lurah Setiyawan pun menyanggupi perbaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan Heru.
Setiyawan mengaku akan menuntaskan perbaikan hasil renovasi Kantor Kelurahan Palmeriam dengan waktu yang sudah ditetapkan.
"Semoga nanti pelaksana (perbaikan) bisa selesai. Tadi sudah disidak Pak Pj (Heru Budi), nanti dari pelaksana akan memperbaiki apa yang kurang. Ini menjadi catatan," kata Setiyawan.
Baca juga: Heru Budi Semprot Lurah Palmeriam Jaktim soal Renovasi Bangunan yang Tak Sesuai
Setyawan pun mengakui bahwa ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Salah satunya penataan kabel dan guiding block di sekitar kantor kelurahan yang disoroti Heru Budi.
"Terus ada beberapa cat yang perlu dicat ulang," kata Setiyawan.
Dia menambahkan, revitalisasi kantornya itu dilakukan sejak Agustus 2023 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2023.
Pada papan proyek terlihat bahwa renovasi yang masuk kategori rehab berat itu dikerjakan oleh PT DS.
Rehab total yang dikerjakan selama 135 hari itu menghabiskan anggaran Rp 3.876.600.000. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.