JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen massa mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda atau di kedua sisi Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023) siang.
Mereka datang berkelompok. Masing-masing kelompok membawa aspirasi tersendiri menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim konstitusi dalam menyusun putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres.
Pantauan Kompas.com di lokasi, ada tiga kelompok datang bersamaan sekitar pukul 13.45 WIB. Setelah itu, mereka mulai berorasi sekitar pukul 13.55 WIB.
Baca juga: Ada Rencana Demo Jelang Putusan MKMK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Mayoritas peserta aksi tidak menggunakan seragam. Mereka mengenakan kaus dan celana panjang beragam warna.
Ada yang membawa atribut berupa poster, spanduk, bendera Indonesia, bahkan bendera Palestina.
Adapun arus lalu lintas di sekitar bundaran air mancur Patung Kuda mulai padat merayap menuju arah Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
Sementara itu, arus lalu lintas arah Jalan MH Thamrin-Sudirman ramai lancar.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan terkait syarat usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Jelang Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 1.998 Aparat Gabungan Diterjunkan
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.
Putusan ini menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun, berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.
Merespons polemik ini, akhirnya MKMK dibentuk dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.
Baca juga: Ini Pengalihan Rute Bus Transjakarta Imbas Demo di Patung Kuda Menjelang Putusan MKMK
Terbaru, MKMK menyatakan telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan puluhan pihak berkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Jimly juga telah rapat internal bersama anggota MKMK, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa pukul 16.00 WIB, setelah sidang pleno MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.