Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Kondisi Pemilu 2024 diprediksi akan semakin ramai dan meriah. Terlebih penggunaan media sosial serta platform berita yang semakin masif membuat informasi tentang Pemilu 2024 lebih mudah tersebar.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Tahun
Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Fajar Nursahid mengatakan, pengaruh pemberitaan di media akan sangat berdampak pada partisipasi pemilih saat Pemilu 2024.
“Berdasarkan survei yang saya ketahui, hampir 90 persen masyarakat sangat antusias pada pemilu tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan aspek teknikal dan substansi dalam penyebaran informasi terkait pemilu,” kata Fajar kepada kompas.com, Selasa (7/11/2023).
Fajar mengingatkan, Badan Kesbangpol harus bisa melakukan berbagai cara untuk menampilkan semangat pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, khususnya masyarakat rentan, seperti difabel dan pemilih pemula.
Pertama, dengan memaksimalkan model sosialisasi yang ada, seperti melalui media sosial dan platform berita. Pemanfaatan media dapat membantu memperluas jangkauan informasi dan menyasar kelompok yang dimaksudkan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Catat 1,2 Juta Kendaraan Telah Uji Emisi
Kedua, dengan melibatkan masyarakat ke dalam forum yang dihadiri narasumber atau tokoh untuk dapat menjelaskan tentang pemilu.
“Badan Kesbangpol harus memastikan setiap pihak yang terlibat dalam proses ini harus objektif dan imparsial serta non-partnership. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat sembari membangkitkan kesadaran kewarganegaraan yang baik serta partisipasi yang bermakna untuk Pemilu,” terang Fajar.
Sementara itu, untuk menjaga netralitas instansi pemerintah dalam Pemilu 2024, Fajar menjabarkan tiga langkah yang perlu dilakukan Badan Kesbangpol. Pertama, dengan melakukan tindakan preventif dan memastikan agar aparatur negara bersikap netral serta tidak terlibat dalam kampanye politik.
Kedua, memastikan agar fasilitas negara tidak dipergunakan untuk keperluan kampanye, termasuk penggunaan gedung atau kendaraan. Ketiga, pemberian tindakan tegas berupa sanksi yang adil dan tidak tebang pilih, agar tidak ada prasangka buruk dari masyarakat.
Baca juga: Trotoar Rusak karena Jaringan Utilitas, DPRD Dorong Perhatian Serius Pemprov DKI Jakarta
“Menunjukkan bahwa pemerintah netral merupakan tantangan tersendiri dalam Pemilu 2024. Pemerintah harus ekstra hati-hati, tetapi juga jangan over-control,” ungkap Fajar. Karena itu, ia berharap Badan Kesbangpol agar dapat mengedepankan aspek pemilu yang rasional.
Kembali ke intisari pemilu, yaitu sebagai pesta demokrasi bagi masyarakat, Fajar menilai, pemilu harus dilaksanakan dengan menyenangkan, laiknya sebuah pesta.
Karena itu, Fajar pun mengapresiasi upaya Badan Kesbangpol yang menyosialisasikan Undang-undang (UU) tentang Pemilu kepada masyarakat, demi meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Perlu edukasi agar masyarakat dapat menjadi pemilih yang bertanggung jawab serta memberikan meaningful impact kepada negara. Jangan sampai, karena edukasinya kurang, masyarakat jadi hanya sekadar memilih. Justru pemilu merupakan kontribusi masyarakat jangka panjang dalam membangun negeri,” papar Fajar. (Rindu Pradipta Hestya)
Baca juga: Hadapi El Nino, Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Berbagai Upaya untuk Pasok Air Bersih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.