Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024

Kompas.com - 08/11/2023, 16:10 WIB
A P Sari

Editor

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Bangun nilai kewarganegaraan melalui Pemilu 2024

Kondisi Pemilu 2024 diprediksi akan semakin ramai dan meriah. Terlebih penggunaan media sosial serta platform berita yang semakin masif membuat informasi tentang Pemilu 2024 lebih mudah tersebar.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Tahun

Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Fajar Nursahid mengatakan, pengaruh pemberitaan di media akan sangat berdampak pada partisipasi pemilih saat Pemilu 2024.

“Berdasarkan survei yang saya ketahui, hampir 90 persen masyarakat sangat antusias pada pemilu tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan aspek teknikal dan substansi dalam penyebaran informasi terkait pemilu,” kata Fajar kepada kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Fajar mengingatkan, Badan Kesbangpol harus bisa melakukan berbagai cara untuk menampilkan semangat pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, khususnya masyarakat rentan, seperti difabel dan pemilih pemula.

Pertama, dengan memaksimalkan model sosialisasi yang ada, seperti melalui media sosial dan platform berita. Pemanfaatan media dapat membantu memperluas jangkauan informasi dan menyasar kelompok yang dimaksudkan.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Catat 1,2 Juta Kendaraan Telah Uji Emisi

Kedua, dengan melibatkan masyarakat ke dalam forum yang dihadiri narasumber atau tokoh untuk dapat menjelaskan tentang pemilu.

“Badan Kesbangpol harus memastikan setiap pihak yang terlibat dalam proses ini harus objektif dan imparsial serta non-partnership. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat sembari membangkitkan kesadaran kewarganegaraan yang baik serta partisipasi yang bermakna untuk Pemilu,” terang Fajar.

Sementara itu, untuk menjaga netralitas instansi pemerintah dalam Pemilu 2024, Fajar menjabarkan tiga langkah yang perlu dilakukan Badan Kesbangpol. Pertama, dengan melakukan tindakan preventif dan memastikan agar aparatur negara bersikap netral serta tidak terlibat dalam kampanye politik.

Kedua, memastikan agar fasilitas negara tidak dipergunakan untuk keperluan kampanye, termasuk penggunaan gedung atau kendaraan. Ketiga, pemberian tindakan tegas berupa sanksi yang adil dan tidak tebang pilih, agar tidak ada prasangka buruk dari masyarakat.

Baca juga: Trotoar Rusak karena Jaringan Utilitas, DPRD Dorong Perhatian Serius Pemprov DKI Jakarta

“Menunjukkan bahwa pemerintah netral merupakan tantangan tersendiri dalam Pemilu 2024. Pemerintah harus ekstra hati-hati, tetapi juga jangan over-control,” ungkap Fajar. Karena itu, ia berharap Badan Kesbangpol agar dapat mengedepankan aspek pemilu yang rasional. 

Kembali ke intisari pemilu, yaitu sebagai pesta demokrasi bagi masyarakat, Fajar menilai, pemilu harus dilaksanakan dengan menyenangkan, laiknya sebuah pesta.

Karena itu, Fajar pun mengapresiasi upaya Badan Kesbangpol yang menyosialisasikan Undang-undang (UU) tentang Pemilu kepada masyarakat, demi meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Perlu edukasi agar masyarakat dapat menjadi pemilih yang bertanggung jawab serta memberikan meaningful impact kepada negara. Jangan sampai, karena edukasinya kurang, masyarakat jadi hanya sekadar memilih. Justru pemilu merupakan kontribusi masyarakat jangka panjang dalam membangun negeri,” papar Fajar. (Rindu Pradipta Hestya)

Baca juga: Hadapi El Nino, Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Berbagai Upaya untuk Pasok Air Bersih 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com