Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata

Kompas.com - 13/11/2023, 10:14 WIB
A P Sari

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjalankan program Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan sepanjang 2023. Pemprov DKI Jakarta menggandeng beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) untuk membenahi saluran air, hingga Dinas Bina Marga untuk memperbaiki jalan dan penerangan umum.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta juga dilibatkan untuk penanaman pohon. Penataan kawasan dilakukan di setiap kelurahan yang dinilai kumuh, terdapat fasilitas yang rusak, dan kurang penerangan atau gelap.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan menjelaskan, pembagian kewenangan penataan dibagi menjadi area kecamatan dan kelurahan. Khusus dalam cakupan kelurahan, Pemprov DKI Jakarta membenahi lokasi di rukun tetangga sesuai dengan lingkup tugasnya. Dilakukan juga koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya dukungan terhadap lokasi yang ditata.

Baca juga: Jurus Pemprov DKI Jakarta Bersiap Hadapi Ancaman Banjir pada Puncak Musim Hujan

“Lokasi ditentukan berdasarkan trending issue atau vocal point di wilayah, seperti lokasi sampah liar dan wilayah kumuh yang perlu dilakukan penataan. Harapannya, output dan outcome dari penataan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” kata Fredy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Fredy menjelaskan, dilakukan pula penilaian dari sisi kewenangan serta fungsi koordinasi yang dilakukan jajaran wilayah. Ketiga penilaian itu dibagi menjadi Bersih, Hijau, dan Tertib.

Bersih dinilai dari tidak ada sampah dalam bentuk apa pun dan terdapat tempat sampah pilah. Penilaian ini juga melihat kebersihan saluran atau tali air bersih yang dapat berfungsi dengan baik.

“Kami juga melihat kebersihan area, agar tidak ada coretan liar serta sarana dan prasarana milik Pemprov DKI Jakarta terawat dengan baik,” jelas Fredy.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan 200 Bus Listrik Beroperasi di 2024

Sementara itu, Hijau dinilai dari kehadiran pohon dan taman yang berada di lokasi penataan yang terawat dengan baik. Sedangkan, Tertib dinilai dari ada tidaknya pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan spanduk liar di lokasi penataan.

“Untuk penilaian tersebut, Biro Pemerintahan bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) akan melakukan monitoring serta evaluasi (monev), sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Fredy.

Monev secara daring dilakukan dengan kegiatan mingguan untuk melihat capaian masing-masing kelurahan yang mewakili kota dan kabupaten. Pemantauan juga dilakukan melalui dasbor penetapan kawasan yang dapat diakses melalui JAKI, aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfotik. 

“Monev juga dilakukan melalui sistem informasi e-TPP agar dapat melihat progres capaian penataan kawasan dan masing-masing kelurahan. Sementara, pengawasan luring dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi penataan kawasan,” ucap Fredy.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta Akan Gelar JIAF 2023

Karena itu, Fredy berharap, program ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sebagai kegiatan berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lokasi yang telah ditata. Terlebih, penataan kawasan juga melibatkan perangkat masyarakat di lokasi, dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna, dan komunitas masyarakat. 

Untuk diketahui, kebijakan penataan kawasan adalah tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tentang Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan pada 18 Oktober 2022. Arahan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja pada Jabatan Camat Lurah.

Sebanyak 267 kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan melaksanakan program Penataan Kawasan. Hingga triwulan III-2023, sebanyak 1.068 titik lokasi telah ditata dan akan bertambah terus pada triwulan selanjutnya.

Baca juga: Kata Pemprov DKI Jakarta Soal Diputuskannya Uji Emisi di Ibu Kota

Jakarta lebih indah dan tertata

Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com