Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK

Kompas.com - 20/11/2023, 08:46 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 telah diperhitungkan dengan baik melalui berbagai kajian.

Menurut Hari, ada beberapa risiko jika kenaikan UMP terlalu tinggi.

"Menurut saya, (pekerja) juga harus memahami. Karena, kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus juga. Banyak PHK malah," kata Hari saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Soal Kenaikan UMP 2024, Pemprov DKI: Sudah Matang Hitungannya

Sebelum menentukan kenaikan UMP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, pemerintah telah melakukan diskusi publik yang melibatkan tim pakar.

"Itu (kenaikan) sudah dihitung kira-kira idealnya di mana," sambung dia.

Hari berpendapat, kenaikan UMP tersebut sudah sesuai hitung-hitungannya, baik bagi perusahaan maupun pekerja.

Disnakertrans DKI akan menyerahkan tiga rekomendasi hasil sidang Dewan Pengupahan DKI kepada Gubernur hari ini.

"Nanti Pak Gubernur mengevaluasi, apakah langsung hari itu ditetapkan. Paling lambat kan Selasa," imbuh dia.

Baca juga: Hampir Bulat, UMP DKI Jakarta 2024 Dipastikan Naik Jadi Rp 5 Juta

Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar rapat besaran kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Namun, sidang itu berlangsung alot lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, dan serikat pekerja yang hadir dalam rapat itu belum satu suara.

Ketiga unsur dalam Dewan Pengupahan DKI itu berbeda pendapat mengenai besaran nilai indeks tertentu, yakni variabel alfa.

Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai PP No 51 Tahun 2023. Namun, keduanya mengusulkan nilia variabel alfa yang berbeda.

Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3.

Apindo mengusulkan alfa 0,2 yang berarti besaran UMP 2024 DKI Jakarta menjadi Rp 5.034.000. Sementara itu, unsur pemerintah tetap mengacu pada alfa 0,3 yang nilai besarannya Rp 5.063.000.

Di sisi lain, serikat buruh menolak kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai PP No 51 Tahun 2023. Mereka berkeras mengusulkan kenaikan UMP sebesar 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com