Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Kompas.com - 28/11/2023, 14:35 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehari sebelum membunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik mengikuti kegiatan RI 3 atau Iriana Joko Widodo ke Solo.

Praka Riswandi dari satuan Paspampres merupakan tersangka pembunuhan bersama dua anggota TNI lainnya, yakni Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena mengungkapkan, Praka Riswandi Manik menuturkan hal itu saat dihubungi oleh Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir.

Baca juga: Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI atas Perbuatan Sadisnya pada Imam Masykur

"Terdakwa satu menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo (habis) kegiatan RI 3. Rencananya (besok) mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," tutur Upen dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Pada Jumat, 11 Agustus 2023, Praka Riswandi Manik sedang libur. Ia berada di rumah dinas Paspampres di Gunung Putri, Cikeas, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia dihubungi oleh Praka Jasmowir dan Praka Heri Sandi. Mereka ingin membahas penggerebekan toko obat ilegal.

Baca juga: Penasihat Hukum Keluarga Imam Masykur Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati 3 Oknum Anggota TNI

"(Mereka) mengatakan, 'Gimana, Lae? Besok jadi enggak? Jam berapa?'" kata Upen.

Namun, Praka Riswandi Manik menjawab bahwa ia berencana untuk jalan-jalan bersama istri dan anaknya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Dua anggota TNI lainnya merespons, "Oh begitu". Namun, mereka tak berhenti membujuk Praka Riswandi Manik agar bersedia ikut.

"Membujuk agar terdakwa satu bersedia untuk ikut dengan mengatakan, 'Ayolah bisa'. Terdakwa satu menjawab, 'Ya sudah'," Upen berujar.

Selanjutnya, Praka Jasmowir menanyakan jadwal mereka kumpul pada Sabtu beserta lokasinya.

Sementara itu, Praka Heri Sandi akan mencari mobil untuk melancarkan aksi mereka.

Baca juga: Oditur: Perbuatan 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur di Luar Batas Kemanusiaan

Telepon pun berakhir dan mereka beraksi pada Sabtu sore. Imam Masykur diculik dari toko obatnya di Rempoa, Tangerang Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Modus para terdakwa melakukannya adalah pemerasan berkedok penggerebekan toko obat.

Mereka menyamar menjadi polisi dan membawa surat tugas palsu saat berpura-pura membeli obat tramadol.

Para terdakwa memukuli korban dan meminta tebusan sebesar Rp 50 juta jika korban ingin dibebaskan.

Pemerasan itu berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jasad Imam Masykur ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Kini, tiga terdakwa dituntut hukuman mati dan pemecatan dari dinas militer TNI AD. Mereka mengajukan pleidoi dalam sidang selanjutnya pada Senin, yaitu 4 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com