Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 28/11/2023, 22:00 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 56 karyawan kehilangan pekerjaan setelah Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta karena kasus narkoba.

Pemilik kafe bernama Shakilla Astari mengaku bingung memikirkan nasib puluhan karyawannya itu.

“Setidaknya ada 56 orang yang bekerja bersama kami dan menggantungkan nasibnya di sini,” kata Shakilla dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

“Kita semua tahu bahwa mencari pekerjaan pengganti saat ini susah. Beberapa karyawan juga mengaku kebingungan dan sedih saat tahu kafe ditutup permanen,” imbuh dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Kafe Kloud Senopati, Cabut Izin Usaha Permanen

Oleh karena itu, Shakilla berharap Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kedua kepada manajemen kafe.

Ia berjanji akan memperketat aturan dan memeriksa setiap barang bawaan para pengunjung.

“Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih memperketat SOP agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami akan melakukan screening dengan ketat kepada para pengunjung yang datang. Masalah ini akan menjadi pembelajaran buat saya,” tutur dia.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Pemilik lainnya, Ramdan Darmawan, mengaku terpukul karena usaha yang dirintis bersama itu kini harus berhenti beroperasi.

Padahal, kata Ramdan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan bisnis tempat hiburan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ramdan menyebut pengunjung membawa narkotika tanpa sepengetahuan manajemen kafe.

“Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, tetapi hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang kena getahnya,” kata Ramdan.

Baca juga: Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge pada hari ini.

Kafe itu disegel setelah aparat kepolisian menemukan beberapa pil ekstasi saat menggelar razia, Minggu (19/11/2023).

Dari razia itu, tiga orang berinisial A, D, dan H ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam kafe.

Sementara itu, H merupakan pengedar ekstasi dan D seorang bandar narkoba.

Karena menemukan peredaran ekstasi, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mengusulkan pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com