JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (28/11/2023) pagi.
Heru melakukan sidak ke sekolah tersebut lantaran adanya kabar guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 300.000 per bulan.
"Tadi Pak Pj (Heru Budi) datang ke sini sekitar jam 09.00 WIB, ke ruang guru," ujar seorang guru berinisial IS di lokasi.
Setibanya di lokasi, Heru langsung masuk ke dalam ruang guru untuk mengadakan pertemuan tertutup.
Baca juga: Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000, Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 Jaktim
IS mengungkapkan, pertemuan itu juga dihadiri Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Junawati.
Namun, ia tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Heru dengan Junawati karena dirinya tidak ikut hadir dalam pertemuan itu.
"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena di luar (ruang guru) ada staf Pak Pj. Yang boleh masuk hanya yang dipanggil," kata IS.
Usai melakukan sidak, Heru menyebut masalah guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 300.000 sudah diselesaikan.
"Itu viral kan, (masalah) itu sudah diselesaikan," ujar Heru Budi usai menghadiri seminar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan
Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci bentuk penyelesaian masalah upah guru yang mengaja agama Kristen itu.
Heru mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
"Nanti tanya sama Sudin ya, saya sudah ke sana," kata Heru.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memeriksa Junawati terkait persoalan gaji yang diterima AN, guru mata pelajaran agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Sebab, guru honorer di SDN itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.
Untuk diketahui, upah yang dilaporkan tak sesuai dengan kuitansi yang tertulis itu dialami guru honorer di SDN Malaka Jaya 10.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.
"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Anggota Fraksi PDI-P ini pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Jhonny.
Jhonny meminta Disdik DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.
Baca juga: Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000
“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Jhonny.
(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.