Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Kompas.com - 29/11/2023, 23:18 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro berujar, komplotan pencuri motor, pria berinisial H dan W, telah beraksi selama dua terakhir.

“Kalau tempat kejadian perkara (TKP) di Pesanggrahan, sudah sekitar dua tahun beroperasi. Terakhir beroperasi itu ya di wilayah Petukangan Selatan, yang kami tangkap,” ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Rabu (29/11/2023).

Dalam melaksanakan aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci khusus. Pelaku W bahkan menggunakan kunci hasil modifikasi yang mirip dengan kunci asli.

“Dia (W) profesional sekali, sudah bisa membuat kunci sendiri untuk beraksi,” tutur dia.

Baca juga: 2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

W bisa membuat kunci motor palsu diduga karena pernah bekerja di tempat spesialis kunci dan belajar lewat media sosial.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengaku belajar membuat kunci secara otodidak. Mungkin melihat dari media sosial dan mungkin pernah bekerja di spesialis kunci. Tapi pas dipakai memang sedikit maksa supaya bisa,” imbuh Tedjo.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pesanggrahan menangkap komplotan pencuri motor di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan saat itu menangkap pria berinisial H (41) alias Asep. Asep tepergok saat hendak mencuri motor di sebuah kafe.

Asep kemudian digiring ke Mapolsek Pesanggrahan beserta barang bukti yang ditemukan, yakni kunci leter T.

Baca juga: 3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Setelah diperiksa oleh petugas, Asep mengaku bahwa kunci T yang dimilikinya berasal dari W.

Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan W.

Tak lama setelahnya, Unit Reskrim berhasil menangkap W di wilayah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian mengamankan empat kendaraan roda dua.

Satu dari tiga motor yang diamankan merupakan kendaraan roda dua yang hendak diambil H di kafe wilayah Petukangan.

Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian motor dan dijerat Pasal 363 KUHP. Hukuman maksimal untuk keduanya adalah tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com