Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Kompas.com - 29/11/2023, 23:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga maupun tamu dilarang merokok di kampung tanpa asap rokok, RT 003 sampai RT 007 di RW 06 Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur.

Siapa pun yang kedapatan merokok akan didenda.

"Kalau bandel, kena denda Rp 50.000," kata Ketua RW 06 Kelurahan Kayumanis, Sukaria, di Jalan Kayumanis 7, Gang Jarak 4, RT 004 RW 06, Kayumanis, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Di sana, ada satgas yang membantu para pengurus RW memantau apakah ada orang yang nekat merokok atau tidak.

Jika ketahuan, perokok akan diberi teguran terlebih dulu. Teguran diberikan sebanyak tiga kali.

Saat keempat kalinya tertangkap sedang atau habis merokok, para pelanggar langsung didenda.

"Tapi dendanya bukan untuk pribadi, untuk penghijauan. Harus beli pohon dan pot. Denda diberikan bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk pohon dan pot. Alhamdulillah belum sampai teguran ketiga, warga sudah jera," kata Sukaria.

Baca juga: Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Kampung tanpa asap rokok dideklarasikan pada 11 Juni 2021. Gerakan dicetuskan oleh Sukaria dan warganya berdasarkan kebiasaan merokok anak Sukaria, Suhendra (47).

Dahulu, Suhendra adalah seorang perokok berat. Suhendra bisa menghabiskan tiga bungkus rokok dalam sehari.

Karena khawatir dengan kesehatannya, Suhendra mulai mengurangi kebiasaan itu. Saat ini ia telah berhenti merokok.

Atas dasar itu, Sukaria menginisiasi pertemuan antarwarga pada Juni 2020. Pertemuan itu juga mengundang pihak Puskesmas Kelurahan Kayumanis dan Puskesmas Kecamatan Matraman.

"Pertama hanya satu RT (yang menjadi bagian kampung tanpa asap rokok). Kata dokter, kalau bisa 3 RT," ujar Sukaria.

"Zoom Meeting berlangsung selama enam bulan, sampai tahun 2021. Alhamdulillah, warga, Lurah, Camat, dan dokter Puskesmas antusias. Jadilah KTAR, kampung tanpa asap rokok. Dideklarasikan 11 Juni 2021," kata dia.

Baca juga: Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Sebagai bentuk pengingat dan teguran bagi para perokok, kawasan ini dihias beberapa mural.

Mural ini diharapkan bisa mengingatkan warga untuk tidak merokok dan menjaga kebersihan lingkungannya.

Ada pula sejumlah spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kawasan Tanpa Asap Rokok" dan "Terima Kasih untuk Tidak Merokok di Kawasan Ini".

"Jadi, kami ada mural (dan spanduk). Mereka yang menegur (warga) sebelum satgas. Kalau (perokok) bandel, baru satgas," ucap Sukaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com