Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Serial Killer Wowon Dkk, Berlatar "Penggandaan Uang" Berujung Nyawa Melayang

Kompas.com - 29/12/2023, 16:20 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - 12 Januari 2023, satu keluarga ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di kamar kontrakan Jalan Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, satu keluarga yang terkapar lemas itu dinarasikan sebagai korban keracunan.

Semakin didalami, kasus tersebut dilakukan komplotan serial killer yang sudah menghabisi banyak nyawa.

Ibarat peribahasa, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga.

Peristiwa itu menjadi awal terbongkarnya kejahatan yang ditutupi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Ketika Wowon dkk Minta Keringanan Hukuman meski Telah Bunuh 9 Orang...

Satu keluarga diracuni

Pada Kamis (12/1/2023), warga Cikenting Udik dikejutkan dengan temuan lima orang yang terkapar lemas di kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Proses evakuasi lima orang itu langsung dilakukan. Mereka langsung dibawa ke RSUD Bantargebang untuk dirawat.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung dilakukan.

Di sana, petugas kepolisian mengambil sejumlah sampel baik itu makanan atau muntahan.

Polisi mendapat petunjuk penting yang mengungkap kejahatan pelaku. Ditemukan sisa bakaran sampah yang setelah ditelusuri adalah bungkus pestisida.

"Hasil Labfor, muntahan itu mengandung larutan pestisida, yang kalau dikonsumsi manusia, dapat sebabkan kematian," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (19/12/2023).

Baca juga: Kesaksian Dokter Forensik Otopsi Korban Wowon dkk: Temukan Zat Pestisida dalam Lambung

Nahas, tiga dari lima orang itu dinyatakan tewas akibat diracun. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Ridwan dan Riswandi merupakan anak hasil pernikahan Ai Maimunah dengan mantan suami pertamanya.

Korban selamat berinisial NR mendapat penanganan khusus oleh KPAD.

Tiga tersangka

Tiga tersangka ditangkap 5 hari pasca peristiwa sekeluarga yang ditemukan keracunan.

Para tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64).

"Pelaku adalah Wowon Erawan, Solihin, dan M Dede Solehudin," ujar Fadil.

Diketahui, Ai Maimunah merupakan istri Wowon.

Satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah.

NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.

Baca juga: Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Dede Solehudin adalah adik dari pelaku Wowon. Ia juga sempat ditemukan tergeletak lemas bersama empat korban lain.

Rupanya Dede sengaja menenggak sedikit kopi itu agar ia dianggap sebagai korban. Namun setelah diselidiki, Dede termasuk komplotan Wowon.

Membunuh untuk menutupi pembunuhan lain

Fadil menuturkan, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku.

Atas dasar itulah para pelaku menganggap para korban sebagai sosok yang berbahaya karena sewaktu-waktu dapat membocorkan kejahatan mereka.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa mereka melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ujar Fadil.

Baca juga: Penyesalan Wowon Bunuh Istri dan Anak, Kini Bungkam Jelang Tuntutan

Dari hasil pemeriksaan Wowon, diketahui bahwa mereka juga telah membunuh empat orang di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Selain di Cianjur, pelaku juga pernah melakukan aksi pembunuhan berantai terhadap dua orang dengan modus serupa di wilayah Garut, Jawa Barat.

Sehingga, total korban dalam kasus pembunuhan berencana Wowon dan "partner in crime-nya" menjadi sembilan orang.

Rayuan penggandaan uang

Setelah ditelusuri, serangkaian pembunuhan ini dilakukan Wowon dkk terkait praktik penipuan penggandaan uang yang mereka geluti.

Wowon dan kompolotanya mengelabui korban dengan iming-iming mereka bisa menggandakan uang dengan trik tertentu.

Wowon dkk akan meminta korban menemui mereka dan membawa sejumlah uang, lalu mempraktikkan trik memperbanyak uang dalam amplop.

Setelah itu, korban akan diminta menyetorkan uang secara rutin untuk diambil hasilnya kemudian hari.

Tidak hanya di situ, Wowon dkk juga mengajak korbannya merekrut pekerja migran lain untuk ikut serta, layaknya jaringan multilevel marketing (MLM).

"Tersangka melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Caranya mempraktikkan trik di hadapan para korban dengan menukar uang ke dalam amplop," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca juga: Lolosnya Wowon dkk dari Hukuman Mati, Pembunuh Berantai yang Habisi 9 Nyawa di Cianjur, Garut, dan Bekasi

Jika penipuan penggandaan uang itu diketahui korban, pelaku akan mengajak bertemu atau meminta korban melakukan ritual yang berujung menghilangkan nyawa.

Sejumlah ritual tersebut di antaranya meminum racun, hingga meminta korban menyeberangi lautan dan menceburkan diri.

Pengakuan di persidangan

Wowon dkk diadili dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus pembunuhan berencana terhadap ketiga korban di Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam pengakuannya di hadapan Majelis Hakim, Wowon menyuruh terdakwa Duloh dan Dede untuk membunuh Ai dan anak-anaknya di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Desember 2022.

Wowon awalnya mengatakan kepada Duloh bahwa ia sakit hati kepada Ai karena tidak pernah menjenguk saat ia sakit dan selalu marah-marah meminta uang.

"Waktu dulu kan saya di rumah sakit, dia enggak nengok saya, saya sakit hati, saya menyuruh Pak Solihin, 'Gimana kalau Ai dikasih minum kopi saja pakai obat racun'" kata Wowon di persidangan di PN Bekasi, Selasa (14/8/2023).

"Tujuannya apa dikasih racun? Biar apa?" tanya Hakim Ketua Suparna.

"Biar mati," jawab Wowon dengan singkat.

Baca juga: Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Pada Januari 2023, Duloh pun menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar membunuh dengan memberi racun ke dalam kopi.

Namun, ia minta ditemani orang lain, yakni Dede. Wowon pun memberi ide agar Dede, yang notabene adik Ai, ikut membantu menggali tanah untuk mengubur jasad target mereka.

Lolos hukuman mati

Pada Rabu (1/11/2023), sidang vonis Wowon Dkk dibacakan Majelis Hakim di persidangan. Wowon, Solihin dan Dede dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Suparna dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Divonis Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Berencana, Wowon dkk Diam Mematung

Wowon, Solihin, dan Dede yang mengenakan baju koko putih dibalut rompi tahanan dan duduk di kursi terdakwa, hanya bisa diam mematung mendengarkan vonis hakim.

Wowon hanya menggerakkan sedikit tangannya, pandangannya tetap ke depan. Begitu juga dengan Solihin dan Dede.

Setelah vonis selesai dibacakan, petugas mendampingi ketiga terdakwa untuk kembali ke sel tahanan.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Wowon yang berperan sebagai "otak" pembunuhan sembilan orang di Bekasi, Cianjur, dan Garut tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com