Namun, bila dilihat dari unsur kelalaian, ada kemungkinan besar PT Bali Tower lalai sehingga kabel fiber optik yang seharusnya tegak lurus menjadi menjuntai.
“Saya setuju PT Bali Tower tak memiliki unsur kesengajaan, tapi kemungkinan ada unsur kelalaian," ungkap dia.
Fatih menyampaikan, dirinya mendatangi Mapolda Metro Jaya usai Karyoto membuat pernyataan.
“Hari Jumat, sehari setelah pernyataan Bapak Kapolda viral di media, saya langsung datang ke sana (Polda Metro). Saya datang dengan maksud meminta penjelasan,” kata Fatih.
Baca juga: Kasus Jeratan Kabel Disebut Bukan Pidana, Ayah Sultan Langsung Minta Klarifikasi Polda Metro
Kedatangan Fatih saat itu bertujuan untuk mendengar penjelasan langsung dari Karyoto terkait pernyataan yang disampaikan.
Sayangnya, Fatih tak bisa menemui Karyoto lantaran ada urusan lain yang harus dilakukan jenderal bintang dua tersebut.
"Saya akhirnya diarahkan bertemu penyidik, penyidik yang menangani kasus saya. Jumlahnya tiga orang kalau tidak salah,” tutur dia.
Ketika bertemu penyidik, Fatih mengaku dirinya sedikit lega.
Pasalnya, penyidik menyatakan kasus yang menimpa anaknya masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi apakah ada unsur pidananya atau tidak.
“Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih.
Para penyidik juga menyebut, pernyataan yang dilontarkan Kapolda merupakan bentuk spontanitas saja.
Sebab, ada salah satu wartawan yang menanyakan kelanjutan kasus Sultan saat kegiatan refleksi akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Ditawari Studi S2 oleh Kapolri, Sultan Rifat: Saya Mau ke Edinburgh University
“Menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas saja. Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya. Karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” imbuh dia.
Usai menemui penyidik, Fatih berharap Polda Metro Jaya dapat memfasilitasi pihaknya untuk bermediasi dengan PT Bali Tower.
“Saya berharap bisa dibantu oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi dengan Bali Tower,” ucap Fatih.