Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD yang Berlarut-larut, Kini Ada Insiden Salah Ketik Surat

Kompas.com - 03/01/2024, 08:24 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Amin menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran.

"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ucapnya Selasa kemarin.

Merespons pernyataan TKN dan Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sejak 29 Desember 2023.

Buktikan pengiriman surat pemanggilan

Dimas mengungkapkan, terdapat dua surat yang dilayangkan, salah satunya dikirim ke salah satu kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

“Intinya kami sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi, dan ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini,” ungkap Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa.

Sambil menunjukkan bukti tanda terima pengiriman surat, Dimas menegaskan bahwa surat panggilan Gibran diterima oleh seseorang bernama Riki di kantor tersebut.

Namun, Dimas tidak mengetahui secara pasti sosok bernama Riki itu, maupun jabatannya di TKN Prabowo-Gibran.

“Enggak tahu ini tanda terimanya tertulis atas nama Riki, ketua TKN,” ucap Dimas.

Selain itu, Dimas menegaskan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat juga mengirimkan surat panggilan untuk 2 Januari 2023 ke kediaman Gibran di Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

“Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kami kan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kami kirim,” kata Dimas.

Salah ketik jadi alasan ketidakhadiran

Pada Selasa malam, pihak TKN seolah menarik keterangan sebelumnya yang menyatakan belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengakui bahwa surat tersebut telah diterima oleh jajarannya pada 30 Desember 2023.

Namun, jadwal pemeriksaan Gibran yang tertulis dalam surat panggilan itu adalah 2 Januari 2023, bukan 2 Januari 2024.

“Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Habiburokhman lantas mengeklaim bahwa TKN lah yang menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terlebih dahulu. Sebab, surat panggilan itu dianggap cacat secara formil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com