"Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," ungkap Habiburokhman mengatakan.
"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.
Bawaslu Jakarta Pusat tidak mempersoalkan ketidakhadiran Gibran dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari 2024.
Sebab, kata Dimas, penyelidikan dugaan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di area CFD Jakarta tetap akan berjalan.
“Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” tegas Dimas.
Menurut Dimas, Bawaslu Jakarta Pusat tidak mau memaksa Gibran hadir dan memberikan keterangan.
Bawaslu akan langsung mengkaji segala informasi yang telah didapatkan untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, jika Gibran kembali tak hadir pada pemeriksaan selanjutnya.
“Ya saya sih tidak mau memaksa Pak Gibran untuk hadir juga enggak ya, karena memang kewenangan dia mau hadir atau tidak. Kami tidak bisa maksa juga,” kata Dimas.
Adapun keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya.
Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.