Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pengeroyokan Satpol PP oleh Orang Tak Dikenal di Menteng, Ternyata Pelaku dalam Pengaruh Narkoba

Kompas.com - 04/01/2024, 05:54 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video dua orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikeroyok di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).

Kedua anggota Satpol PP itu bernama YP dan SS. Mulanya, mereka hendak menutup jalan di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, menjelang penerapan car free night pada Minggu (31/12/2023).

Namun, seorang pria berinisial SN datang dan menampar YP. Terkejut, SS bertanya mengapa SN menampar rekannya.

“SS melerai perselisihan antara SN dan YP. Setelah dikonfirmasi mengapa YP ditampar, SN malah bertambah emosi,” kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Pengeroyokan Satpol PP di Menteng: Dipicu Penutupan Jalan dan Pelaku Positif Narkoba

Seketika, sejumlah pria tak dikenal datang dan mengeroyok YP dan SS.

Pelaku dalam pengaruh narkoba

Setelah membuat laporan dan menyerahkan visum, Selasa, polisi meringkus lima pengeroyok kedua anggota Satpol PP itu dalam enam jam. Mereka berinisial LH, SM, SR, dan BD.

Berdasarkan hasil tes urine, empat dari kelima pelaku positif narkoba.

“Untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu. Kemudian, SM positif amfetamin dan juga THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di depan Plaza Indonesia, Rabu (3/1/2024).

“Kemudian, SR positif amfetamin dan ganja. Sementara itu, BD positif amfetamin atau sabu. Yang tidak menggunakan narkotika, AS, ini bersih,” lanjut dia.

Baca juga: Keroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 5 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Menurut Susatyo, sikap agresif pelaku terhadap kedua korban diduga karena pengaruh narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, dapat kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut bisa terjadi di bawah (pengaruh) narkotika," ujar Susatyo.

Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan narkoba pelaku. Selain itu, kelima tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah diamankan lima pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga terjadi permasalahan ini,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com