Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Bikin Warga Resah...

Kompas.com - 04/01/2024, 10:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dengan klasifikasi lain-lain ini dilayangkan pada 24 November 2023 dan teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Namun, belum diketahui materi gugatan yang dilayangkan oleh Anwar Usman.

Gugatan yang dilayangkan Anwar Usman terhadap Suhartoyo membuat sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) resah.

Baca juga: FPK Khawatir Anwar Usman Pengaruhi Putusan PTUN Berkait Gugatan terhadap Ketua MK

Mereka pun melakukan aksi demonstrasi di depan PTUN Jakarta pada Rabu (3/1/2024) siang.

Pasalnya, FPK tidak bisa menghalangi Anwar Usman menggugat Suhartoyo karena melayangkan gugatan adalah haknya sebagai warga negara Indonesia.

"Kami tidak bisa halangi hal tersebut. Namun, kami meminta PTUN mengambil langkah yang sesuai (memproses gugatan secara adil)," kata Faris (24) selaku anggota FPK di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2024).

Faris menekankan agar PTUN Jakarta memproses gugatan secara adil, profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia khawatir putusan akhir yang dikeluarkan PTUN Jakarta bakal dipengaruhi pihak-pihak tertentu karena adanya intervensi atau tekanan.

Baca juga: FPK Khawatir Ada Intervensi dalam Penanganan Gugatan Anwar Usman di PTUN

Dengan kata lain, putusan akhir dalam gugatan Anwar Usman bukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, tetapi campur tangan orang lain.

Kekhawatiran dan ketakutan itu berdasarkan sosok Anwar Usman yang bukan rakyat biasa.

"Kami meminta PTUN mengambil langkah yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Karena, yang menggugat bukan orang sembarangan, yaitu Anwar Usman yang sebelumnya diketahui menjadi Ketua MK," tegas Faris.

"Anwar Usman bukan rakyat biasa. Beliau adalah salah satu tokoh yang cukup berpengaruh. Itu yang kami takutkan terhadap tindakan-tindakan yang mungkin dilakukan Anwar Usman," sambung dia.

Merusak muruah lembaga

Selain mendesak agar PTUN Jakarta bersikap adil dalam menangani gugatan, FPK juga menyuarakan pandangannya terhadap gugatan itu.

Baca juga: Gugatan Anwar Usman Tak Bisa Dihalangi, FPK: Kami Harap PTUN Jakarta Bersikap Adil

Menurut mereka, tindakan Anwar Usman yang menggugat Suhartoyo telah merusak muruah lembaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com