Jordanus mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat Ibra.
"Belum (berstatus tersangka). Nanti, sedang kami gelar perkara," ungkap Jordanus.
Lebih lanjut, Jordanus menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami alasan Ibra kembali mengonsumsi narkoba setelah lima kali ditangkap atas kasus serupa.
"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," imbuh Jordanus.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.