Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Aborsi, ASN di Kota Bogor Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 11/01/2024, 14:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - WF, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Jawa Barat, diberhentikan sementara karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Hery Karnadi mengatakan, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara sejak Desember 2023.

"Kalau dari informasi polisi kasus aborsi," kata Hery, saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Fakta Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading: Pelaku Lulusan SMP dan SMA, Pasang Tarif Rp 12 Juta Per Pasien

Hery menuturkan, keputusan pemberhentian tersebut dilakukan berdasar Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Hery menambahkan, surat pemberhentian tersebut sudah ditandatangani.

"Sudah ditandatangani dan diserahkan SK (surat keputusan) pemberhentian sementara selaku PNS sesuai UU ASN 20/2023," kata Hery, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Nekatnya Dua Wanita Lulusan SMP dan SMA: Buka Praktik Aborsi Ilegal secara Mobile Bermodalkan Pengalaman Jadi Calo

Hery mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil putusan pengadilan agar pemberhentian terhadap WF bisa dilakukan secara permanen.

Dia juga menyampaikan bahwa WF tetap menerima gaji sebesar 50 persen meski telah diberhentikan sementara. Namun, yang bersangkutan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP.

"Tidak bisa diberhentikan permanen, karena belum ada putusan sidang. Kan ini belum sidang. Kalau secara aturan bila jadi tersangka diberhentikan sementara," sebutnya.

Baca juga: Pelaku Pasarkan Jasa Praktik Aborsi Ilegal dari Mulut ke Mulut

Dari informasi yang diterima, WF telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan polisi nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar tanggal 4 Juni 2022.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengaku akan memeriksa kembali soal laporan tersebut.

Lutfhi berdalih, dirinya belum pernah menangani soal kasus tersebut semenjak bertugas sebagai Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota per Desember 2023.

"Saya cek ya. Tapi selama saya di Polresta belum pernah tetapin tersangka kasus tersebut," imbuhnya.

"Mungkin kasusnya sebelum saya jadi Kasat di sini kali ya, karena saya belum pernah nanganin kalau kasus aborsi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com