"Polres tinggal koordinasi dengan Satpom Lanud, minta data-data termasuk soal Y karena dia sudah diperiksa. Maksud saya, Polres tinggal minta data ke sama untuk panggil Y, kan enak. Tapi sampai sekarang belum dilakukan," pungkas Zainur.
Sebagai informasi, Rizki dikeroyok oleh anggota TNI AU beserta dua orang yang diduga warga sipil saat mengendarai motornya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) siang.
Belakangan, identitas dua dari tiga pelaku baru diketahui, yakni Praka RA dari satuan TNI AU dan Y.
Rizki mengaku tidak mengenali para pelaku. Ia juga tidak mengetahui motif pengeroyokan yang membuat tubuhnya penuh luka dan memar.
Baca juga: Oknum TNI yang Keroyok Aktivis KAMMI di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Rizki melaporkan aksi pengeroyokan oleh Praka RA ke Denpom Jaya II Cijantung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Perkara yang ditangani teregistrasi dengan nomor POM-405/A/IDIK-43/XII/2023/HLM per 21 Desember 2023.
Laporan tentang penganiayaan bersama-sama dan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Sementara dua orang yang diduga warga sipil dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.