DEPOK, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial KRA (21) ditemukan tewas di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024) sore.
Korban tewas akibat dibunuh kekasihnya, Argiyan Arbirama (19) saat keduanya bertemu di rumah kontrakan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.
“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh Kekasih di Rumah Kontrakan Depok
Pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.
Pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya. Wira berujar, awalnya korban menolak, tetapi ia akhirnya menuruti permintaan pelaku karena terus dipaksa.
“Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.
“Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” tambah dia.
Korban lantas duduk di ruang tamu, lalu diminta masuk ke kamar mandi oleh Argiyan.
Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban menuju kamar tidurnya, tetapi kembali ditolak.
“Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur,” jelas Wira.
Baca juga: Pelaku Cekik Pacar hingga Tewas di Depok karena Panik Korban Teriak
Korban pun terus melawan sambil berteriak. Namun, Argiyan makin mengencangkan cekikannya hingga KRA terkulai lemas.
Saat itulah, pelaku menggagahi mahasiswi tersebut lalu mengikat tangan dan kakinya.
“Supaya tidak melawan, pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut,” ucap dia.
Setelah membunuh kekasihnya, Argiyan kabur dengan membawa barang berharga milik korban. Dia juga mengirimkan pesan kepada ibunya terkait pembunuhan KRA.
“Pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” jelas Wira.
Wira mengungkapkan, Argiyan kabur ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, pelariannya sia-sia karena polisi berhasil mengamankannya.
Baca juga: Usai Bunuh dan Perkosa Mahasiswi di Depok, Pelaku Kabur ke Rumah Neneknya di Pekalongan
"Pelaku setelah melakukan perbuatannya, sempat melarikan diri ke arah Jawa Tengah," kata Wira.
"Alhamdulillah pada Jumat, 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah, tersangka berhasil ditangkap," imbuh Wira.
Wira mengungkapkan, Argiyan memang berencana untuk menyetubuhi kekasihnya saat bertemu.
"Pelaku sudah niat ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban, dan sudah merencanakan," ungkap Wira.
"Sehingga pelaku menghubungi korban dan meminta korban untuk menjemput di rumah kontrakannya untuk diajak ngopi bareng," sambung dia.
Setelah bertemu, terjadilah hal yang direncanakan pelaku berujung korban meninggal dunia.
Baca juga: Belum Tentukan Penyebab Kematian Mahasiswi di Depok, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Wira menyebut pihaknya belum bisa mengetahui penyebab kematian KRA karena masih harus menunggu hasil visum.
"Untuk penyebab kematian dari korban nanti akan kami lihat dari hasil visum," kata Wira.
"Karena dari hasil visum juga (mengetahui) penyebab kematian, termasuk mungkin pendalaman terhadap tindak pemerkosaan itu sendiri," imbuh dia.
Wira mengatakan, ditemukan banyak video porno yang tersimpan di ponsel milik pelaku. Hal ini diketahui usai penyidik melakukan digital forensik terhadap ponsel pelaku.
"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.
Baca juga: Polisi Temukan Banyak Konten Porno dalam Ponsel Pembunuh Mahasiswi di Depok
Berkaitan dengan hal tersebut, penyidik masih mendalami apakah video porno yang tersimpan di dalam ponsel melatarbelakangi Argiyan melancarkan aksi bejatnya.
"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," ujar Wira.
"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," imbuh dia.
Selain KRA, Argiyan rupanya juga telah melakukan pemerkosaan terhadap dua korban lain. Kedua korban itu berinisial N (anak di bawah umur) dan NH (23).
"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya. Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Wira.
Dia mengungkapkan, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024. Argiyan diduga memerkosa N.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Perkosa 2 Korban Lain, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
"Sementara untuk kasus perkosaan (NH) dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024. Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade, Sabtu (20/1/2024).
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.