Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru buat Eks Warga Kampung Bayam Disebut Sudah Dipertimbangkan

Kompas.com - 29/01/2024, 14:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membangun rumah susun (rusun) baru untuk eks warga Kampung Bayam dianggap solusi menyelesaikan polemik Rusun Kampung Susun Bayam.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Ramadhan berujar, rencana Heru tersebut tentu sudah melalui proses panjang dan sudah dipertimbangkan.

"Yang akan diambil oleh Pak PJ sudah melalui proses panjang mediasi antar-stakeholder yang didalamnya juga warga terkait. Sebab persoalan ini terjadi saat transisi kepimpinan," ujar Ramadhan saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Heru Pilih Bangun Rusun Baru buat Warga Eks Kampung Bayam, Pakar: Sesuai Konsep Kawasan Tematik

Menurut Ramadhan, rencana menyediakan rusun baru dapat mengambarkan bahwa Heru Budi memikirkan warganya.

"Beliau sudah melakukan diskusi dan tabayun untuk menyelesaikan problem ini. Hemat saya, hal itu menjadi keputusan yang win-win solution," kata Ramadhan.

"Intinya, apapun problemnya kepentingan warga meski didahulukan dan dipikirkan secara matang," ucap Ramadhan.

Bahkan, Heru Budi dinilai juga memberikan solusi untuk eks warga Kampung Bayam itu selama rusun baru itu dalam proses pembangunan.

Baca juga: Pemprov DKI Rencana Bangun Rusun Baru, Eks Warga Kampung Bayam: Gedung Ini Untuk Siapa?

Warga dipersilakan memilih tinggal sementara di beberapa rusun yang ada di Jakarta.

"Ini kebijakan mengedapankan kemanusian terhadap warganya. Adapun ini problem kepemilikan tanah antara Jakpro dengan warga di era kepemimpinan sebelumnya," ucap Heru.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rusun baru di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk menyelesaikan polemik dengan eks warga Kampung Bayam.

Heru mengatakan, pembangunan rusun untuk menampung eks warga Kampung Bayam akan dimulai pada tahun 2025.

Baca juga: Aktivis Sebut Anak-anak Kampung Susun Bayam Alami Trauma, Khawatir Orangtuanya Ditangkap Polisi

"Pemerintah daerah akan membangun rumah susun (rusun) di sekitar Kecamatan Tanjung Priok. Pada tahun 2025 kami akan bangun," ujar Heru.

Menurut Heru, rusun yang akan dibangu di kawasan Tanjung Priok, Jakut itu tersedia 150 hingga 200 unit. Semua unit itu disebut untuk eks warga Kampung Bayam.

"Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit. Untuk siapa? ya untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga sudah memberikan fasilitas berupa Rusun Nagrak, Jakut untuk bisa ditempati oleh eks warga Kampung Bayam.

Namun, eks warga Kampung Bayam disebut mengeluh karena lokasi rusun yang terlalu jauh.

Baca juga: Tak Kunjung Beri Akses Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Saya Harus Menghargai Jakpro...

"Saya sudah mendengarkan keluhannya itu, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun, iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," kata Heru.

Sebagai informasi, hingga kini eks warga Kampung Bayam belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam yang sebelumnya dijanjikan.

Saat ini, para warga itu tinggal di emperan dan lobi Kampung Susun Bayam dengan listrik dan air seadanya.

Eks warga Kampung Bayam sudah mengadakan audiensi bersama Pemkot Jakarta Utara, perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (19/1/2024).

Audiensi tersebut buntut dari keputusan Jakpro melaporkan eks warga Kampung Bayam dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Laporan ini bermula ketika Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Fuqron dan eks warga Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam pada 29 November 2023.

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Jakpro melaporkan warga dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP.

Ketiga pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com