JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) DKI mengatakan, ada beberapa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Jakarta mengundurkan diri.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan, ada beberapa alasan dari warga yang mundur menjadi petugas PTPS.
Hanya saja, Burhanuddin tidak menjelaskan secara terperinci jumlah pengawas TPS yang mengundurkan diri.
Baca juga: KPU DKI Bakal Distribusikan Logistik Pemilu ke TPS pada 13 Februari 2024
"Karena (alasan) soal pekerjaan. Karena ini (proses) satu bulan. Ada tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H, lalu mengundurkan dari," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Namun, ada juga warga yang mundur menjadi petugas PTPS karena diduga faktor upah yang dianggap minim.
Menurut Burhanuddin, besaran honor untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 itu berkisar Rp 1.000.000.
"Dia honornya Rp 1.000.000, kerjanya hanya di Undang-Undang, hanya melakukan persiapan pungut itung dan rekapitulasi," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Jadi Pengawas TPS di Tanjung Priok, Sius Ingin Kawal Pemilu Jurdil dan Dapat Honor Menggiurkan
Burhanuddin mengatakan, pengawas TPS Pemilu 2024 diberikan upah Rp 1 juta karena bekerja satu hari, meski dibentuknya satu bulan sebelum hari pencoblosan.
"Kerjanya sebenarnya hanya satu hari. Tapi kan dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara kemudian berakhir setelah pemungutan suara. Satu bulan, tapi real-nya itu satu hari," kata Burhanuddin.
"Hanya kerjanya melakukan pengawasan persiapan pungut hitung dan kemudian rekapitulasi," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Jadi Pengawas TPS, Warga Tanjung Priok Tinggalkan Pekerjaan demi Honor Rp 1,1 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.