Meski begitu, Lina membenarkan bahwa DZ mempunyai utang senilai Rp 300.000. Tetapi, dia memastikan tidak pernah menagih secara kasar kepada pelaku.
Baca juga: Kisah Paman di Tanjung Priok yang Agak Laen: Bukannya Bantu, tapi Malah Bunuh Keponakan Pakai Bangku
“Saya enggak pernah tuh menagih kasar sama dia. Kalau tagih, ya wajar, tagih saja. Tapi, saya enggak pernah tagih kasar sama dia, enggak pernah ngomong kata-kata kasar,” ucap Lina.
Secara hubungan emosional, Lina yang berprofesi sebagai sopir ojek online itu memastikan bahwa ia baik-baik saja dengan DZ.
Kini, Lina berharap agar DZ dihukum mati karena membunuh AZA.
Ibu tiga anak itu merasa sakit hati karena DZ malah menjadi pelaku pembunuhan AZA.
“Kalau bisa dihukum mati, dihukum mati. Saya sih sudah enggak peduli ya, soalnya sudah sakit hati,” kata Lina.
Baca juga: Anaknya Dibunuh, Sang Ibu Berharap Kakak Kandungnya Dihukum Mati
“Iya sih, walau pun dia saudara kandung, tapi dia juga tega kan sama anak saya. Jadi, ya sudah, kalau misalnya sekarang bisa dihukum mati, ya dihukum,” lanjutnya.
Meski begitu, Lina tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.