Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan antara lain sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat).
Baca juga: Heru Budi Pastikan Penyaluran KJMU Tidak Disetop
Sementara mahasiswa yang tak lagi sebagai penerima KJMU masuk dalam kategori desil lima sampai 10, sehingga dianggap mampu dan dicoret dari bantuan sosial itu.
"Itu juga sudah disenergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS," ungkap Heru.
Ia menegaskan, tidak ada penyaluran bantuan KJMU yang dihentikan. Penyaluran bantuan bagi mahasiswa ber-KTP Jakarta itu tetap berjalan.
"Sudah berjalan, tidak ada yang disetop," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.