Ayunan celurit DR kemudian mengenai bagian punggung SA dan seketika membuat yang bersangkutan terkapar.
“Saat melakukan itu (pembacokan), DR dibantu rekannya yang berinisial FR. Korban, yakni SA, adalah alumni,” tutur dia.
Kabur ke Tegal
Setelah membacok SA hingga tak berdaya, DR disebut melarikan diri keluar Ibu Kota.
Ia pergi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah, untuk bersembunyi di rumah keluarganya.
“Pada Minggu pagi, DR melarikan diri. Dia pergi ke Tegal bersama adiknya,” ungkap David.
Adapun, pelarian DR terbongkar saat Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Mulanya, penyidik menangkap admin Instagram berinisial MRF pada Minggu malam.
Baca juga: Pelaku Tawuran di Mampang Sempat Gondol Motor Korban yang Dibacoknya hingga Tewas
Dari situ, polisi berhasil mengantongi alamat DR, tetapi saat didatangi yang bersangkutan tak ada di rumah.
“Kami akhirnya dapat informasi yang bersangkutan ada di Tegal dan lakukan penangkapan pada Senin, 4 Maret 2024,” ucap David.
Setelah dua pelajar tertangkap, dua pelajar yang masih buron tak lama menyerahkan diri ke Mapolsek Mampang.
Keduanya adalah FR yang turut serta membantu DR membacok korban dan RI yang merupakan admin Instagram salah satu sekolah.
Terancam 15 tahun penjara
David mengatakan, pihaknya tak pandang bulu untuk memproses kasus ini.
Meski berstatus pelajar, keempatnya tetap dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
“Kami sangkakan Pasal 355 KUHP Subsider Pasal 170 KUHP Lebih Subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.