Kendati demikian, seseorang yang menderita psikotik paranoid tak akan menyesal setelah mengikuti instruksi suara-suara tersebut yang berujung pembunuhan.
“(Penderita) merasa puas akibat telah mengikuti suara-suara tadi. Kalau saya dengar dari pemberitaan, maka kelihatannya, ibu itu ketika diinterogasi kepolisian, itu tidak menunjukkan rasa menyesal, tidak menunjukkan rasa sedih bahwa dia telah membunuh anaknya,” kata Adrianus.
“Maka, dan juga katanya, saya juga baca di berita mana itu, bahwa ibu itu mendengar suara-suara yang memintanya untuk membunuh. Maka, dengan kata lain, kelihatannya, dibandingkan dengan psikotik skizofrenia, maka yang lebih tepat yang terjadi pada ibu itu adalah psikotik paranoid,” pungkasnya.
AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Sebelum Bunuh Anaknya, Ibu di Bekasi Sempat Ingin Pergi ke Suatu Tempat karena Panggilan
AAMS diduga merupakan korban pembunuhan dari ibunya, SNF.
Setelah gelar perkara dilakukan Jumat (8/3/2024) pukul 10.00 WIB, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka.
SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.