Ali mengungkapkan, pesantren yang dikelolanya tidak pernah punya akses utama sejak awal pondok berdiri pada 2019.
Baca juga: Duduk Perkara Pesantren Khoirur Rooziqiin Tak Punya Akses Utama
Menurut keterangan Ali, pihak pondok dan warga Rawa Maya, Beji, sempat berdiskusi membahas harga tanah untuk pembangunan akses.
"Dari warga Rawa Maya, kami dikasih waktu beberapa bulan. Mereka bilang, kalau mau beli tanah (untuk akses jalan), maka warga akan buka akses jalan," ungkap Ali.
Akan tetapi, warga meminta pihak pesantren membeli seluruh tanah tersebut yang berkisar 500 meter persegi.
"Kami ingin beli tapi hanya untuk jalan, tapi tidak diperbolehkan dan harus satu paket dengan lahan tanah luas itu," tutur Ali.
Hal itu lah yang kemudian memberatkan karena modal yang perlu dikeluarkan mencapai Rp 2,7 miliar.
Oleh sebab itu, dirinya sebagai ketua pondok masih berupaya menemukan titik tengah dengan mengandalkan hukum.
"Kami berpegang pada Pasal 667 dan 668 KUH Perdata yang menyatakan, kalau ada tanah yang terkurung, maka wajib diberikan jalan. Dari mana? dari jalan yang terdekat ke jalan raya," tambah Ali.
Dari isi pasal tersebut Ali menyimpulkan, jarak terdekat dari pesantren menuju jalan besar berada di sisi timur atau Perumahan Caltek.
"Ketika akses terkurung, kita perlu diberikan akses jalan dan dibukakan dari pekarangan yang paling dekat dengan jalan besar. Kami berpikir, jawabannya adalah Perumahan Caltek yang ada di sisi timur pondok," ucap Ali.
Di samping itu, Ali mengharapkan Pemkot dapat terlibat untuk membantu menyelesaikan duduk perkara ini.
"Minta tolong, minimal datang ke sini dan lihat permasalahannya. Kami hanya meminta supaya pihak pesantren punya akses jalan sendiri," ungkap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.