JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 56 remaja ditangkap oleh jajaran Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat menggelar konvoi sambil bawa bendera dan petasan dengan dalih bagi-bagi takjil.
Mulanya, polisi mengamankan sekelompok remaja yang mengatasnamakan diri sebagai Alumni SMP 179 Kemayoran yang terdiri dari 49 orang, Sabtu (29/3/2024). Mereka terdiri dari remaja laki-laki dan perempuan.
“Kami memanggil orangtuanya guna menjelaskan kenapa putra dan putrinya diamankan serta melihatkan senjata tajam jenis golok, petasan, serta bendera, ujar Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran
Setelah itu, para remaja dipulangkan kepada orangtuanya beserta kendaraannya setelah membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan mereka tersebut.
Salah satu pelaku inisial MR (20) masih diperiksa karena memiliki senjata tajam jenis golok. Selain itu, ia juga positif narkoba jenis amfetamin dan metafetamin.
Akibatnya, ia dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah itu, tujuh orang remaja kembali ditangkap jajaran patroli Polsek Kemayoran, Senin (1/2/2024) malam. Mereka juga berdalih membagi-bagikan takjil, padahal tujuan utamanya adalah mencari lawan untuk tawuran.
“Dari penangkapan tersebut, ada lima unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK maupun SIM, (maka) akan dilakukan penindakan penilangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan saat dihubungi, Selasa.
Remaja tersebut adalah MDF (17), MB (18), MA (20), MRA (19), PSN (2), R (17), MA (17). Kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar SMK.
Ke depannya, patroli Polres maupun Polsek di wilayah Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor.
Sebab, aksi itu dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.
Para pelaku juga saling serang menggunakan petasan maupun bambu yang mereka bawa untuk memasang bendera.
Adapun Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.
Ia juga telah mengarahkan agar jajarannya melakukan patroli saat sore, malam, atau menjelang sahur guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos di sejumlah titik rawan tawuran.
Baca juga: Heru Budi Ingatkan Remaja Tak Manfaatkan Waktu Ngabuburit untuk Tawuran
Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.
“Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.