Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Bogor Bakal Bongkar Lapak PKL di Jalan Dewi Sartika sampai MA Salmun Saat Malam Takbiran

Kompas.com - 08/04/2024, 13:37 WIB
Ruby Rachmadina,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bakal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat malam takbiran atau sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penertiban dilakukan tepat pukul 00.00 WIB Rabu (10/4/2024).

“Malam takbiran nanti kita pastikan sudah clear. Semua PKL yang di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga MA Salmun,” ucap Agustian Syach saat diwawancarai Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Polisi Prediksi Puncak Arus Mudik di Kota Bogor Terjadi pada Senin Malam

Agustian Syach menyadari, selama bulan Ramadhan area Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun memang dipenuhi PKL, mulai dari pedagang buah, pakaian muslim, hingga bazar makanan.

Kata dia, PKL yang berjualan ini telah mendapatkan izin berjualan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Di awal Ramadhan kemarin dari dewan pimpinan daerah komite nasional pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bogor bersurat kepada Wali Kota Bogor meminta rekomendasi untuk menyelenggatakan bazar di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga MA Salmun,” ujar Agustian.

Pemkot Bogor memutuskan untuk memberikan izin sementara PKL berjualan dikawasan pedestrian tersebut sejak tanggal 15 Maret 2024.

Tetapi, setelah Ramadhan berakhir, semua lapak PKL harus dibongkar.

“Memang perdanya diatur, memang dibolehkan kalau sudah mendapatkan izin dari Wali Kota, jadi memang dari Pemkot sudah mengizinkan,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Razia, Pemprov DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar

Pembongkaran ini dilakukan petugas untukmenormalisasi jalan utama yang selama bulan Ramadhan ini dipenuhi lapak PKL.

“Kita pastikan nanti ditanggal 10 April jam 00.00 WIB sudah kosong semua,” ucap Agustian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com