Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Berikan Perlindungan Hukum bagi Dua Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Kompas.com - 09/04/2024, 22:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan hukum terhadap dua korban kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Keputusan diterimanya permohonan para korban berdasarkan Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) LPSK pada Senin, 25 Maret 2024.

Perlindungan LPSK ini berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan psikologis dan fasilitas penghitungan restitusi.

Baca juga: Tiba di RS Polri untuk Tes Kejiwaan, Rektor Universitas Pancasila Berjalan Menunduk dan Tertatih-tatih

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya menilai ada potensi ancaman dan intimidasi yang dialami korban.

Ini dapat mempengaruhi pemberian keterangan atau kesaksian dalam proses hukum.

Selain itu, trauma dan kecemasan juga dialami korban.

“Salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam perkara TPKS adalah adanya penyalahgunaan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau hubungan keadaan yang memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang.” ungkap Susilaningtias dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Meski terlapor sudah dinonaktifkan sebagai Rektor UP, Susilaningtias menilai masih berpotensi memiliki relasi kuasa.

Terlebih, terlapor disebut menjadi Ketua Pelaksana Yayasan di Universitas Pancasila dan masih banyak pihak-pihak yang berpihak serta melakukan stigma negatif kepada korban di lingkungan kerjanya saat ini.

Terkait fasilitasi penghitungan restitusi, LPSK akan melakukan penghitungan setelah adanya penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Jalani Pemeriksaan Visum di RS Polri Kramatjati

Selain itu, LPSK memutuskan memberikan layanan tambahan berupa perlindungan fisik jika dibutuhkan.

“LPSK juga memberikan rehabilitasi psikososial berupa bantuan memperoleh pekerjaan apabila di kemudian hari korban kehilangan pekerjaan akibat menjalani serangkaian proses pemeriksaan dalam peradilan pidana,” pungkas Susilaningtias.

Sebagai informasi, rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH diduga melakukan pelecehan terhadap dua staf kampus, yakni RZ dan DF.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi tahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara, dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com