JAKARTA, KOMPAS.com - KL (30), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, TE (24), disebut sempat melakukan pinjaman online (pinjol) sebanyak dua kali.
“Sebelum memaksa saya pinjol pakai KTP pribadi saya, dia (KL) sudah dua kali mengajukan pinjol,” ujar korban saat ditemui di kediaman orangtuanya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).
TE menyebut, sang suami mulanya meminjam uang sebesar Rp 14.000.000 dari salah satu platform pinjol.
Baca juga: Suami di Jaksel 4 Kali Aniaya Istrinya, Terakhir karena Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol
KL lalu kembali melakukan pinjol di platform lain dengan nominal Rp 5.000.000.
“Saya enggak tahu buat apa, uangnya enggak pernah dikasih ke saya dan uang yang dipinjam enggak pernah jadi barang,” tutur korban.
Walau demikian, TE menduga sang suami mulai meminjam uang via pinjol karena ketagihan bermain judi online.
Ia mengaku beberapa kali memergoki suaminya bermain judi online dan menemukan banyak riwayat situs permainan haram tersebut di ponsel KL.
“Kalau alasan pasti saya enggak tahu, tetapi akhir-akhir ini saya selalu mergokin dia main judi online. Jadi saya ada dugaan ke arah sana,” ungkap dia.
Terkait pemaksaan yang dilakukan KL terhadap dirinya, TE mengaku belum mengetahui alasan pasti.
Namun, judi online disinyalir masih menjadi salah satu alasan KL memaksanya meminjam uang.
“Kalau yang terakhir, dia bilang katanya buat pegangan Lebaran, buat gali lobang tutup lobang pinjol sebelumnya, sama buat ngasih orangtuanya, dan buat jalan-jalan. Padahal saya enggak minta buat jalan-jalan,” ucap TE.
Di lain sisi, TE mengaku enggan meminjam uang melalui pinjol karena takut merusak riwayat keuangannya.
Terlebih, beberapa perusahaan menerapkan BI Checking saat membuka lowongan pekerjaan.
“Alasannya ya karena data saya masih bersih, apalagi sekarang cari kerja pakai BI Checking, jadi saya enggak mau,” imbuh TE.
Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen hari raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Suami di Tebet Aniaya Istri hingga Luka di Kepala, Korban Sempat Dicegah Pergi ke Puskesmas