Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Istri yang Dianiaya Suami gara-gara Tolak Pinjol

Kompas.com - 17/04/2024, 16:28 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024), memeriksa perempuan berinisial TE (24) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya berinisial KL (30).

"Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, saat dikonfirmasi, Rabu sore. 

TE diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

Baca juga: Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Yossi menyebutkan, pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.

"Masih dalam penanganan Unit PPA sekarang," tutur dia.

Setelah memeriksa pelapor, lanjut Yossi, penyidik akan memeriksa terlapor, yakni KL.

Namun, ia belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan.

"Setelah ini, saksi-saksi dan terlapor akan kami panggil," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024). 

Baca juga: Suami di Tebet Paksa Istri Pinjol, Diduga Ketagihan Judi “Online”

Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).

Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.

TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.

"Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor," kata korban.

Pascaperistiwa ini, Titani kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.

Baca juga: Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.

Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

KL sendiri dikenal sebagai seseorang yang tempramental dan bertabiat buruk. Selain sering melakukan KDRT, ia juga kecanduan judi online dan sedang terjerat utang di pinjol sebesar Rp 19 juta serta masih dalam proses pelunasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com