Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Restorasi Rumah Dinas Gubernur, Anggarannya Rp 22,28 Miliar

Kompas.com - 17/04/2024, 17:42 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 22.288.355.510.

Informasi ini tertuang dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI Jakarta.

Dalam Sirup LKPP, tertulis bahwa penganggaran dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta, dengan nama paket Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Terdapat unit sepeda motor yang akan dibeli, dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2024.

“Sumber dana APBD 2024. Total pagu Rp 22.288.355.510,” seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (17/4/2024).

Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa proses tender bakal dimulai Juni 2024, sedangkan pelaksanaan proyek dilaksanakan Juli-Desember 2024.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui rencana restorasi rumah dinasnya oleh Dinas Citata. Dia juga belum mendapatkan laporan terkait konsep restorasi yang akan dilaksanakan.

Baca juga: Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

“Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya. Iya itu kan bangunan cagar budaya juga, yang harus kita jaga,” ujar Heru Budi di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu sore.

Meski begitu, Heru tak mempersoalkan rencana restorasi tersebut maupun besaran anggaran yang dipersiapkan. Sebab, perbaikan dan perawatan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memang selalu dilakukan.

“Iya kan tiap tahun ada. Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI Jakarta, harus diperbaiki,” pungkasnya.

Baca juga: Heru Budi Larang ASN DKI Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com