Akhirnya, keduanya pun diterima kerja di ruko itu yang dijadikan sebagai kedai makan.
"Iya, mereka kerja di situ (Kedai Anak Mami). Mereka baru dua hari kerja. Kalau ke saya mereka bilang suami istri ternyata bukan, cuma teman dekat. Si korban bilang mereka pacaran doang," ucap R ketika diwawancarai oleh Kompas.com, Senin.
Karena mengaku sebagai suami istri, A dan RN akhirnya diizinkan untuk tinggal satu kamar di lantai atas kedai itu.
Dua hari bekerja di Kedai Anak Mami, peristiwa nahas pun menimpa RN. RN pertama kali ditemukan di kamarnya oleh saksi berinisial R (25) yang merupakan teman kerjanya.
Sekitar pukul 7.30 WIB, R datang ke ruko untuk bekerja seperti biasa. Namun, kondisi ruko sangat sepi saat itu.
Kamar tempat RN ditemukan tak bernyawa dikunci dari dalam saat ia mencoba mengetuk pintu.
Akhirnya, R berinisiatif menghampiri kamar korban yang berada di lantai tiga ruko itu.
"Karena tidak ada orang, saksi I (R) langsung menuju ke kamar korban yang berada di lantai tiga kedai ini," tutur Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Maulana Makarom, Senin.
Setibanya di lantai atas, R pun langsung mengetok kamar korban. Namun, tak ada jawaban. R nekat mengintip dari celah jendela untuk memastikan kondisi kamar itu.
Saat mengintip, R melihat korban sudah tergeletak di lantai kamar. R langsung melaporkan kejadian itu ke sekuriti berinisial MH (49).
Baca juga: Jasad Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Sudah Dibawa ke Lampung
R dan MH pun mendatangi lagi kamar RN. MH berusaha mengetuk kamar korban. Namun, tak ada jawaban.
Akhirnya, keduanya pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading.
Pukul 09.00 WIB Sabtu (20/4/2024), pihak kepolisian pun datang ke lokasi kejadian dan mendobrak kamar RN bersama dua orang saksi.
Setelah diperiksa, RN ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi telentang tanpa busana lengkap.
"Didapati korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang, tanpa celana," sambung Maulana.