Menurut Suhajar, pengaturan alokasi anggaran ini untuk memperkuat peran kelurahan dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan setiap permasalahan sosial.
Prioritas utama anggaran itu untuk membantu lansia tanpa mata pencaharian, memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu dan modal kerja bagi penyandang disabilitas,
“Kemudian juga program perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja bagi anak putus sekolah,” kata Suhajar.
Di samping itu, UU DKJ juga mengatur penggunaan anggaran kelurahan untuk pengadaan taman bermain hingga kewajiban memfasilitasi kegiatan keagamaan di daerah kumuh.
"Kelurahan merupakan ujung tombak menyelesaikan masalah-masalah kecil yang jumlahnya sangat banyak, dan sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat," ucap Suhajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.