JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF (32) ditangkap polisi gara-gara membayar sesukanya usai makan di warung Tegal (warteg) Bahari daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2024).
Aksi yang dilakukan pria berambut kribo itu pun terekam CCTV warteg. Kemudian, video rekaman kelakuan AF disebar oleh pemilik warteg bernama Gugun hingga menjadi viral di media sosial.
"Tim mengamankan pelaku berinisial AF karena viral tak membayar makan sesuai harga," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Simanggara mengatakan, AF dan seorang temannya, R (35), makan di warteg milik Gugun pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah selesai makan makanan yang dipesan, AF hanya memberi uang sebesar Rp 10.000 ke Gugun dan langsung pergi.
Padahal, AF seharusnya membayar Rp 35.000 untuk makanan yang telah disantapnya.
"Kedua pelaku langsung meninggalkan warung makan," ucap Simanggara.
Adapun aksi yang dilakukan AF disebut Gugun sudah terjadi lebih dari satu kali.
Baca juga: Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan
Aksi tak terpuji yang dilakukan AF rupanya dipicu oleh faktor kemiskinan. Selain itu, AF juga merupakan generasi sandwich alias menanggung biaya hidup orangtua, diri sendiri, dan anaknya.
Hal itu terungkap saat Simanggara menghadirkan AF ke lokasi kejadian untuk bertemu dengan Gugun, Senin (6/4/2024).
AF yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir bercerita bahwa penghasilannya tak cukup untuk menghidupi keluarganya. Dalam sehari, ia mengaku cuma dapat uang sekitar Rp 70.000.
"Istri di rumah, jadi ibu rumah tangga. Saya tinggal ngontrak," ucap AF saat ditanyai oleh Simanggara.
AF mengaku bahwa uang yang dimilikinya pas-pasan lantaran ia harus membayar kontrakan serta membiayai kebutuhan istri, kedua anaknya, dan ibunya.
Baca juga: Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali
Meski begitu, ia tetap ingin bisa makan makanan yang enak.
"Jadi mau makan enak di warteg, tapi uang pas-pasan?" tanya Simanggara kepada AF.
"Iya, betul, Ndan (komandan)," sahut AF.
Simanggara mengatakan, AF tak jadi ditahan pihak kepolisian usai Gugun mencabut laporannya.
"Atas dasar kemanusiaan, dari pemilik warung mencabut laporan (kepada AF) tersebut dan memilih jalur damai," ucap Simanggara di lokasi kejadian, Senin.
Baca juga: Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan
Simanggara menyatakan, sebelumnya AF dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Namun, atas permintaan pemilik warteg, AF dibebaskan karena kedua belah pihak telah berdamai.
(Penulis: Firda Rahmawan | Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.