Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Kompas.com - 27/05/2024, 07:46 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji-janji manis dilontarkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di tengah konflik dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Salah satunya, PT Jakpro berjanji memberikan pekerjaan bagi warga KSB yang bersedia meninggalkan rumah susun (rusun) Kampung Bayam dan pindah ke hunian yang sudah disiapkan.

"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan, dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro," kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Selain itu, PT Jakpro juga berjanji memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus. Dijanjikan pula oleh Jakpro bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindak kekerasan apa pun terhadap warga KSB.

"Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apa pun di lapangan," bunyi keterangan tersebut.

Baca juga: JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Didukung DPRD

Wacana ini mendapat dukungan Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Nurhasan. Nurhasan menyebut, warga KSB tidak hanya membutuhkan tempat tinggal yang layak, tapi juga penghasilan.

"Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya baguslah. Kan selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak, juga perlu penghasilan," ujar Nurhasan dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (25/5/2024).

Tak hanya itu, Nurhasan juga meminta Jakpro segera menyelesaikan proses mediasi supaya warga KSB tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara) yang ada di Ancol, Jakarta Utara. 

Dari proses mediasi itu, Nurhasan berharap muncul kesepakatan yang sama-sama menguntungkan warga KSB dan Jakpro.

"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro, yang di mana dengan musyawarah dan mufakat hingga tercapai win win solusi agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," terangnya.

Penggerudukan

Sebelumnya, ratusan sekuriti utusan Jakpro menggeruduk Rusun Kampung Bayam pada Selasa (21/5/2024). Pihak Jakpro meminta warga segera mengosongkan rusun.

Warga yang sedang asyik bersantai di unit masing-masing pun terkejut atas kedatangan ratusan sekuriti ini. Pasalnya, menurut warga, sebelumnya, tak ada pemberitahuan dari Jakpro untuk mengosongkan rusun.

Sempat terjadi bentrok antara warga KSB dengan ratusan sekuriti. Warga kompak menghalangi sekuriti agar tidak masuk ke area rusun.

Namun, akhirnya, kedua pihak duduk bersama untuk melakukan proses mediasi. Dari mediasi itu, warga KSB untuk sementara waktu bersedia meninggalkan rusun Kampung Bayam dan tinggal di huntara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.

Dalam proses mediasi tersebut, warga KSB dan Jakpro membuat sejumlah kesepakatan. Salah satunya, warga bersedia angkat kaki jika Ketua Kelompok Tani KSB bernama Furqon dibebaskan dari tahanan Polres Jakarta Utara.

Jakpro pun mengabulkan permintaan tersebut. Furqon dibebaskan hari itu juga dan warga mengosongkan rusun.

Rencananya, akan dilakukan proses mediasi lanjutan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca juga: Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Hunian sementara

Sementara, Furqon menjelaskan, huntara dibangun sejak warga sepakat rumahnya dibongkar untuk mendukung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019 lalu.

Usai membongkar rumahnya secara mandiri, eks warga Kampung Bayam meminta Jakpro meminjam lahan di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun hunian sementara. Untuk membangun huntara itu, warga telah mendapat santunan dari Jakpro.

"Kami menerima uang resume santunan untuk membangun hunian di lahan ini, dari bambu ini lah yang kami bangun dan ditempati selama satu tahun," kata Furqon.

Semula, Jakpro berjanji eks warga KSB hanya akan tinggal satu tahun di huntara. Katanya, warga akan dikembalikan ke KSB jika proses pembangunannya sudah rampung.

Namun, setelah pembangunan selesai, Jakpro malah melarang warga menempati KSB. Akhirnya, pada 13 Maret 2024, warga sepakat untuk menempati KSB secara paksa.

Menurut Furqon, eks warga KSB berani menempati rusun itu secara paksa karena ada perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh pemerintah dan dinas terkait.

"Itulah mengapa kami kembali ke Kampung Susun Bayam pada 13 Maret hingga saya dikriminalisasi dan ditangkap pihak kepolisian, itu masih menjadi tanda tanya besar (mengapa ditangkap)," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com