Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Kompas.com - 27/05/2024, 10:00 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

“Iya, KASN meminta kajian dari Bawaslu. Kemungkinan akan kami serahkan minggu depan,” ungkapnya.

Tak ada jejak politik praktis

Saat melakukan kajian awal, Bawaslu mengaku tidak menemukan jejak dugaan politik praktis yang dilakukan Supian.

Berdasarkan hasil penelusuran, Supian menyambangi kantor PAN hanya untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal cawalkot Depok untuk Pilkada 2024.

“Kami sudah tanya PAN, jadi kami penelusuran (awal), untuk membuktikan politik praktis itu ada atau tidak. Tapi ternyata dokumen yang diserahkan hanya berupa formulir dan CV, tidak ada sama sekali dokumen partai yang ditandatangani,” kata Sulastio.

 

Sulastio mengatakan, sedianya, tak masalah jika ASN hendak melakukan penjajakan ke partai politik. Asalkan, hal itu dilakukan sesuai aturan.

“Kalau dalam pandangan Bawaslu sih sebenarnya proses penjajakan itu tidak salah,” kata Sulastio.

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

“Hanya karena memang masalahnya adalah statusnya sebagai ASN. Nah kalau diskusi kami dengan KASN sih memang ada titik poinnya di situ, yakni di CLTN (Cuti di Luar Tanggungan Negara),” tambahnya.

Lebih lanjut, Sulastio mengatakan, kondisi ini sudah diperkirakan oleh pihaknya. Menurutnya, politik praktis menjadi sensitif jika dikaitkan dengan ASN.

"Iya pasti (sensitif), karena ASN tuh justru potensi paling maraknya di Pilkada. Kenapa? pertama, ini yang bertarung adalah atasan mereka apalagi Depok, kalau keduanya jadi (belum resmi), ini satunya Sekda, satunya lagi wakil wali kota," kata Sulastio saat ditemui Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

Menurut Sulastio, potensi pelanggaran netralitas ASN di pilkada lebih tinggi ketimbang pemilu legislatif (pileg). 

Laporan dugaan pelanggaran serupa pun berpotensi terjadi tidak hanya pada Supian Suri, tetapi juga ASN lainnya.

"Kebetulan yang dilaporkan ini adalah orang yang akan menjadi calon, tapi potensi pelanggaran itu juga bisa terjadi di kepala dinas, lurah, camat," tutur Sulastio.

Antara PDI-P dan Gerindra

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok memutuskan mengusung Supian Suri sebagai calon wali kota Depok pada Pilkada 2024.

"DPC Depok, DPD (Dewan Pimpinan Daerah), dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai melaksanakan rapat dan hasilnya adalah mengeluarkan surat tugas untuk pak Supian Suri sebagai cawalkot dari PDI Perjuangan Depok," kata Ketua DPC PDI-P Kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Surat tugas itu, kata Hendrik, telah dikeluarkan secara resmi pada Sabtu (11/5/2024). Surat ini akan menjadi bahan pembahasan di rapat pleno DPP PDI-P untuk nantinya mengeluarkan surat keputusan (SK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com