“Iya, KASN meminta kajian dari Bawaslu. Kemungkinan akan kami serahkan minggu depan,” ungkapnya.
Saat melakukan kajian awal, Bawaslu mengaku tidak menemukan jejak dugaan politik praktis yang dilakukan Supian.
Berdasarkan hasil penelusuran, Supian menyambangi kantor PAN hanya untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal cawalkot Depok untuk Pilkada 2024.
“Kami sudah tanya PAN, jadi kami penelusuran (awal), untuk membuktikan politik praktis itu ada atau tidak. Tapi ternyata dokumen yang diserahkan hanya berupa formulir dan CV, tidak ada sama sekali dokumen partai yang ditandatangani,” kata Sulastio.
Sulastio mengatakan, sedianya, tak masalah jika ASN hendak melakukan penjajakan ke partai politik. Asalkan, hal itu dilakukan sesuai aturan.
“Kalau dalam pandangan Bawaslu sih sebenarnya proses penjajakan itu tidak salah,” kata Sulastio.
Baca juga: Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN
“Hanya karena memang masalahnya adalah statusnya sebagai ASN. Nah kalau diskusi kami dengan KASN sih memang ada titik poinnya di situ, yakni di CLTN (Cuti di Luar Tanggungan Negara),” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulastio mengatakan, kondisi ini sudah diperkirakan oleh pihaknya. Menurutnya, politik praktis menjadi sensitif jika dikaitkan dengan ASN.
"Iya pasti (sensitif), karena ASN tuh justru potensi paling maraknya di Pilkada. Kenapa? pertama, ini yang bertarung adalah atasan mereka apalagi Depok, kalau keduanya jadi (belum resmi), ini satunya Sekda, satunya lagi wakil wali kota," kata Sulastio saat ditemui Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
Menurut Sulastio, potensi pelanggaran netralitas ASN di pilkada lebih tinggi ketimbang pemilu legislatif (pileg).
Laporan dugaan pelanggaran serupa pun berpotensi terjadi tidak hanya pada Supian Suri, tetapi juga ASN lainnya.
"Kebetulan yang dilaporkan ini adalah orang yang akan menjadi calon, tapi potensi pelanggaran itu juga bisa terjadi di kepala dinas, lurah, camat," tutur Sulastio.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok memutuskan mengusung Supian Suri sebagai calon wali kota Depok pada Pilkada 2024.
"DPC Depok, DPD (Dewan Pimpinan Daerah), dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai melaksanakan rapat dan hasilnya adalah mengeluarkan surat tugas untuk pak Supian Suri sebagai cawalkot dari PDI Perjuangan Depok," kata Ketua DPC PDI-P Kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri
Surat tugas itu, kata Hendrik, telah dikeluarkan secara resmi pada Sabtu (11/5/2024). Surat ini akan menjadi bahan pembahasan di rapat pleno DPP PDI-P untuk nantinya mengeluarkan surat keputusan (SK).