Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Kompas.com - 07/06/2024, 12:32 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disebut mendatangi hunian sementara (huntara) warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (6/6/2024).

Warga menyebut, pihak Jakpro datang untuk menawarkan pekerjaan di Jakarta International Stasium (JIS) yang letaknya bersebelahan dengan Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam.

"Jadi, mereka (menawarkan pekerjaan) bagi warga yang memiliki keahlian," kata Arif (51), salah seorang warga eks KSB saat ditemui di huntara, Kamis (6/6/2024).

Kepada warga, pihak Jakpro menawarkan sejumlah pekerjaan, seperti cleaning service, sekuriti, dan lainnya.

Namun, tawaran pekerjaan ini hanya diucapkan secara lisan oleh pihak Jakpro, tanpa adanya surat tertulis. Pihak Jakpro pun berjanji akan datang kembali ke huntara untuk menginformasikan lebih lanjut perihal kesempatan bekerja di JIS.

Baca juga: Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Arif berharap, tawaran pekerjaan ini bisa direalisasikan Jakpro, bukan hanya janji semata.

"Tapi, kalau benar sih enggak masalah, kadang kan enggak benar, meleset terus," ucap Arif.

Sama seperti Arif, warga eks Kampung Bayam lainnya bernama Babay (34) juga khawatir pihak Jakpro hanya sekedar memberikan janji.

"Karena kan dari dulu janjinya gitu, sampai sekarang enggak ada satu pun dari kita yang dipekerjakan di JIS," kata Babay.

Sebelumnya diberitakan, PT Jakpro bakal memberikan pelatihan dan kesempatan bekerja untuk eks warga Kampung Bayam setelah mencapai kesepakatan perdamaian.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menuturkan, kesepakatan perdamaian akan membuka kesempatan bekerja untuk warga eks Kampung Bayam.

"Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan. Para pihak sepakat membangun komunikasi dan menjaga situasi kondusif di lapangan," ujar Prabianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Nantinya, pelatihan yang disediakan Jakpro untuk warga merupakan pelatihan keterampilan yang mendukung kegiatan Jakpro, maupun Jakarta International Stadium (JIS).

"Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk agro industri dan bidang lain yang diminati, serta sesuai dengan jenis pekerjaan yang mendukung kegiatan Jakpro atau JIS," jelasnya.

Prabianto mengatakan, pelatihan itu akan dimulai setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjian perdamaian pada Senin (3/6/2024).

Adapun pada pertengahan Mei 2024 kemarin, warga KSB yang menempati Rumah Susun Kampung Bayam digeruduk oleh ratusan sekuriti utusan JakPro. Warga diminta untuk segera mengosongi rusun di samping JIS itu karena dianggap menempati tanpa izin.

Buntut dari konflik tersebut, warga eks KSB, Jakpro, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu adalah warga eks KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan Jakpro selanjutnya terkait rencana pembangunan rusun baru di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Sambil menunggu proses pembangunan rusun tersebut, warga eks KSB akan tinggal di huntara di kawasan Pademangan.

Baca juga: Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com