Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Tak Langsung Denda Rp 50 Juta Warga Jaktim jika Ditemukan Jentik Nyamuk | Siswi SMAN 61 Jakarta Hilang 4 Hari

Kompas.com - 10/06/2024, 06:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai denda Rp 50 juta yang dikenakan ke warga di Jakarta Timur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta jika ditemukan jentik nyamuk menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan Kompas.com pada Minggu (9/6/2024).

Kemudian, berita mengenai cerita Siswi SMA Negeri 61 Jakarta, SN (15) yang hilang selama 4 hari juga menjadi artikel yang menjadi perhatian pembaca.

Sementara itu, berita tentang akun Icha Shakilla yang menyuruh ibu di Tangerang Selatan, R (22) dan ibu di Bekasi, AK (26) mencabuli anaknya sembari di rekam diduga dibajak juga menjadi berita terpopuler.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:

Baca juga: Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

1. Heru Budi tak langsung denda Rp 50 juta warga jika ditemukan jentik nyamuk di rumah

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan warga Jakarta Timur tak akan langsung didenda Rp 50 juta apabila ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti di rumahnya.
"Enggak, saya sudah jelasin itu, diusahakan enggak langsung (didenda), itu cuma imbauan," kata Heru di Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Minggu (9/6/2024).

Namun, Heru tetap akan memberikan sanksi kepada warga jika ditemukan adanya jentik nyamuk di rumah. Sanksi akan diberikan secara bertahap.

Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran tertulis yang diikuti pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah hingga denda paling banyak Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan.

Selengkapnya baca di sini 

Baca juga: Siswi SMAN 61 Jakarta Ditemukan, Sang Ayah: Terima Kasih, Anak Kami Telah Kembali

2. Siswi SMAN 61 Jakarta hilang 4 hari, tidak ditemukan unsur pidana

Polisi memastikan tidak adanya dugaan tindak pidana dalam kasus siswi menengah atas (SMA) Negeri 61 Jakarta, SN (15).

Pelajar asal Jakarta Timur itu sebelumnya sempat menghilang selama empat hari.

"Enggak ada tindak pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Nicolas mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendalami alasan SN tidak datang ke sekolah dan tidak kembali ke rumah.

"Masih didalami penyebab dia tidak ke sekolah dan tidak pulang ke rumah beberapa hari," ujarnya.

Selengkapnya baca di sini 

Baca juga: Ada Dua Kasus Ibu Cabuli Anak, Kemen PPPA Dorong Polisi Ungkap Sindikatnya

3. Akun Facebook Icha Sakilla diduga dibajak

Akun Facebook Icha Shakilla yang menyuruh ibu di Tangerang Selatan yakni R (22) dan ibu di Bekasi AK (26) mencabuli anaknya sembari direkam diduga dibajak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com