JAKARTA, KOMPAS.com - Seni menggambar di tembok atau grafiti yang masih dianggap ilegal kerap kali membuat Fermul (27) sulit mendapatkan ruang untuk menggambar.
"Memang agak sulit mendapatkan ruang," kata seniman grafiti itu saat diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Grafiti Sudah kayak Obat buat Saya...
Meski masih dianggap ilegal dan kegiatan vandalisme, Fermul menilai sebenarnya pemerintah sudah mulai memperhatikan dan berpihak pada para seniman grafiti.
Hanya saja, ruang tersebut diberikan kepada para seniman grafiti yang sudah memiliki nama besar saja.
"Kalau menurut saya, (pemerintah) berpihak, ya, cuma belum ke semua pelaku seni grafiti. Jadi, lebih berpihaknya itu ke seniman yang memang udah punya nama besar, pasti pemerintah memberikan ruang," tutur dia.
Sementara para seniman grafiti yang baru berproses sering kali kesulitan mendapatkan ruang untuk menggambar di Jakarta ini.
Fermul berharap, ke depannya pemerintah bisa memberikan ruang publik untuk para seniman grafiti yang belum dikenal banyak orang.
Pasalnya, meski ilegal, para seniman grafiti akan tetap nekat menggambar di tembok publik.
Baca juga: Dilema Seniman Grafiti di Jakarta, Tak Ada Ruang Karya yang Legal, Harus Ikhlas Gambarnya Dihapus
"Karena kan kita juga gambar di ruang publik, di mana tempat itu sebenarnya tidak boleh buat digambar dan itu masih dianggap ilegal," terang Fermul.
Alasan para seniman grafiti tetap menggambar di tembok publik meski dilarang yakni untuk mengekspresikan diri.
Meskipun risikonya ditegur dan dikejar petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tak membuat para seniman grafiti menyerah.
Oleh sebab itu,Fermul berharap agar para pelaku seniman grafiti di Jakarta dibuatkan wadah khusus oleh pemerintah sehingga tidak lagi mencorat-coret tembok publik sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.