JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat menanggapi pemalakan uang oleh beberapa orang oknum juru parkir liar terhadap dua bus wisata di depan Masjid Istiqlal.
Dishub menyampaikan, pada saat kejadian, Jumat (21/6/2024) lalu, petugas yang sedang berjaga di lokasi langsung menghampiri dan menengahi perdebatan antara panitia travel dan jukir.
“Petugas Dishub DKI Jakarta langsung menghampiri dan menengahi perdebatan antara agen travel dan berbagai oknum tersebut,” ujar Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin melalui keterangan resminya pada Rabu (26/6/2024).
Syaripudin mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari kedua belah pihak. Dan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, diketahui, jukir tersebut tengah melakukan pungutan liar (pungli).
“Petugas Dishub DKI Jakarta bertindak tegas dan langsung meminta oknum-oknum tersebut untuk meninggalkan kawasan Masjid Istiqlal,” lanjut dia.
Selain itu, para oknum jukir ini juga diimbau untuk tidak melakukan pungli pada penumpang bus lainnya.
Dishub juga mengarahkan agar pemilik bus wisata untuk dapat memarkir di kawasan Lapangan Banteng Timur setelah menurunkan penumpang di sekitar Masjid Istiqlal.
Sebelumnya, peristiwa ini telah diunggah ke akun Tiktok @babybossbus dan akhirnya tersebar ke beberapa akun di Instagram seperti @jabodetabek24 info.
Baca juga: Bus Wisata Ditarik Tarif Parkir Liar Rp 300.000 di Depan Masjid Istiqlal, Dibuntuti sampai ke Senen
Narasi video itu menyebutkan bahwa dua rombongan bus wisata digetok biaya parkir masing-masing sebesar Rp 150.000 di sekitar Stasiun Gambir.
Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal. Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp 300.000 untuk kedua unit bus.
Dalam video, terjadi perdebatan cukup sengit antara juru parkir dan pihak pengelola bus hingga mereka pun dilerai oleh petugas Dishub.
Tak lama bus diminta pergi, tapi jukir disebut membuntuti bus hingga ke Senen, Jakarta Pusat. Akhirnya, pihak pengelola menyerahkan uang yang diminta karena takut bus akan dirusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.