Judika mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi antara SS dengan DP.
"Iya (mediasi), rencananya begitu," kata Judika.
Namun, kata Judika, seluruh keputusan dan kepastian mediasi tergantung pada pihak yang dirugikan, yaitu korban.
"Iya, hasilnya (tetap) tergantung pihak korban nanti," ungkap Judika.
Sementara ini, polisi telah memperoleh keterangan sementara dari SS usai yang bersangkutan diperiksa.
"Dilakukan pemeriksaan dulu, apakah unsur tindak pidananya terpenuhi," ujar Judika.
(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.