BOGOR, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Bogor Raya berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat Tapera (Tapera) Nomor 4 Tahun 2016 di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (27/6/2024).
Pengamatan Kompas.com di lokasi, massa mulai memadati area Jalan Sudirman sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka datang dari arah Jalan Ahmad Yani sambil membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan beberapa tuntutan.
Baca juga: Tolak Tapera, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda
"Rakyat dibohongi, demokrasi dipecundangi" tulis tuntutan dalam spanduk.
"Tapera, Tabungan Penderitaan Rakyat" tulisan dalam spanduk lainnya.
Terlihat salah satu mahasiswa yang menggunakan almamater berwarna hijau naik ke atas mobil komando sambil berorasi.
“Kebijakan yang dikeluarkan terkait tabungan penderitaan rakyat mereka hanya memeras rakyat itu sendiri,” teriak sang orator.
“Kebijakan ini sangat menuai kontroversi mengingat waktu penetapannya yang tidak sesuai dan kurangnya urgensi yang jelas,” lanjut sang orator.
Baca juga: Tolak Tapera, Buruh Curiga Iuran Pekerja untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan IKN
Mahasiswa juga sempat meminta petugas dari TNI, Polri hingga Satpol PP tidak mengadang aksi mereka untuk berdemo.
“Seharusnya aparat yang terhormat tidak mengadang kami untuk berdemo di depan Istana,” teriak sang orator.
Meski diguyur hujan, mahasiswa masih bersemangat memberikan aspirasinya.
Untuk diketahui, Tapera adalah dana simpanan yang disetorkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan.
Aturan dana Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Mengacu aturan tersebut, setoran dana Tapera diambil dari pemotongan gaji tiap bulan sebesar tiga persen.
Rincian dananya berasal dari pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Baca juga: Diguyur Hujan, Massa Aksi Tolak Tapera Tetap Bertahan di Depan Patung Kuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.